Jakarta – Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia (BI) menunjukkan kinerja penjualan eceran di Oktober 2018 mengalami perlambatan. Hal ini tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Oktober 2018 yang tumbuh lebih rendah yakni 2,9 persen (yoy), dibandingkan dengan pertumbuhan IPR September 2018 yang sebesar 4,8 persen (yoy).
Berdasarkan keterangan tertulis BI, di Jakarta, yang dikutip Senin, 10 Desember 2018 menyebutkan, kinerja penjualan eceran yang tumbuh melambah di bulan Oktober 2018 ini masih didukung oleh penjualan eceran pada subkelompok komoditas Sandang dan kelompok komoditas Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Menurut BI, kinerja penjualan eceran masih cukup positif. BI juga memperkirakan penjualan eceran akan terus meningkat pada November 2018. Hal ini terindikasi dari pertumbuhan IPR yang sebesar 3,4 persen (yoy) yang masih didorong oleh penjualan subkelompok komoditas Sandang, kelompok Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Barang Budaya dan Rekreasi.
Hasil survei juga mengindikasikan tekanan harga di tingkat pedagang eceran akan mengalami peningkatan dalam tiga bulan mendatang (Januari 2019). Indikasi tersebut tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) 3 bulan yang akan datang sebesar 163,9 lebih tinggi dibandingkan dengan IEH sebesar 159,3 pada hasil survei bulan sebelumnya. (*)
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More