Ilustrasi daya beli konsumen. Foto: Istimewa
Jakarta – Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penjualan eceran pada Juni 2018 tumbuh melambat. Penjualan eceran di Juni 2018 tercatat hanya tumbuh 2,3 persen (yoy) atau melambat signifikan bila dibandingkan dengan kondisi Mei 2018 yang tumbuh 8,3 persen (yoy).
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari BI, di Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2018 menyebutkan, pertumbuhan penjualan eceran yang melambat tersebut sejalan dengan berakhirnya faktor musiman Ramadhan 2018 yang mencapai puncaknya pada Mei 2018. Sehingga penjualan eceran melambat cukup signifikan di Juni 2018.
Penjualan eceran diperkirakan kembali meningkat pada Juli 2018 dengan pertumbuhan Indeks Penjualan Riil (IPR) sebesar 3,4 persen (yoy). Peningkatan penjualan eceran dipengaruhi antara lain oleh tingginya permintaan pada musim tahun ajaran baru, serta dampak pencairan Gaji ke-13 PNS dan pensiunan.
Baca juga: Survei BI: Penjualan Eceran Meningkat di April 2018
Penjualan eceran diperkirakan meningkat terutama pada subkelompok Sandang yang tumbuh sebesar 23,4 persen (yoy), jauh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang minus 11,2 persen (yoy).
Hasil survei juga mengindikasikan penurunan tekanan harga di tingkat pedagang eceran dalam tiga bulan mendatang (September 2018). Indikasi tersebut tercermin dari penurunan Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) 3 bulan yang akan datang menjadi sebesar 135,8, dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 152. (*)
Poin Penting Kredit Bank Mandiri naik 13,1% menjadi Rp1.452 triliun. DPK tumbuh 15,9% dengan aset… Read More
Poin Penting STRK agresif ekspansi ke pasar ekspor di tengah lesunya pasar domestik. Capex Rp10… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 ke level 8.537,91, seiring turunnya… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 dan ditutup di level 8.537,91.… Read More
Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More
Poin Penting UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025,… Read More