Ilustrasi optimisme konsumen/istimewa
Jakarta – Survei Konsumen (SK) Bank Indonesia (BI) pada April 2021 mengindikasikan keyakinan konsumen yang optimis terhadap kondisi ekonomi. Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) April 2021 sebesar 101,5 yang masuk ke zona optimis (indeks >100), meningkat dibandingkan 93,4 pada bulan Maret 2021. IKK April 2021 juga merupakan angka optimisme pertama kali sejak IKK masuk zona pesimis pada April 2020.
“Keyakinan konsumen terpantau membaik pada seluruh kategori tingkat pengeluaran responden, tingkat pendidikan, dan kelompok usia responden,” kata Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 10 April 2021.
Erwin menjelaskan, secara spasial, keyakinan konsumen membaik di seluruh kota yang disurvei (18 kota), tertinggi di kota Padang, diikuti oleh Bandung dan Pangkal Pinang.
Berdasarkan hasil SK, peningkatan optimisme konsumen pada April 2021 didorong oleh membaiknya ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi ke depan yaitu terhadap aspek ketersediaan lapangan kerja, ekspansi kegiatan usaha yang meningkat, dan penghasilan yang meningkat pada 6 bulan yang akan datang.
Sementara itu, persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini terpantau membaik, didorong oleh perbaikan persepsi terhadap ketersediaan lapangan kerja, penghasilan, dan ketepatan waktu pembelian barang tahan lama. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More