Jakarta – Berdasarkan Survei Pemantauan Harga Bank Indonesia (BI) Indeks Harga Konsumen (IHK) hingga Minggu pertama April 2020, inflasi menunjukkan sebesar 0,20% (mtm), atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya. Sehingga secara tahun kalender sebesar 0,96% (ytd), dan secara tahunan sebesar 2,80% (yoy).
“Penyumbang inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas bawang merah sebesar 0,08%, emas perhiasan 0,07%, jeruk 0,05%, gula pasir (0,02%,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 3 April 2020.
Tak hanya itu, komoditas seperti tahu mentah, kangkung, tempe, bayam, beras, cabai rawit, air minum kemasan dan rokok kretek filter juga menyumbang inflasi masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu cabai merah sebesar -0,09%, daging ayam ras sebesar -0,03% dan angkutan udara sebesar -0,01%.
Ke depan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More