Survei BI: Dunia Usaha Masih Tumbuh Melambat di Triwulan III-2021

Jakarta – Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa kegiatan dunia usaha pada triwulan III 2021 tetap tumbuh positif, meskipun melambat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

Hal ini tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 7,58%, lebih rendah dari 18,98% pada triwulan II 2021. Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan tercatat meningkat sejalan dengan panen komoditas tanaman bahan makanan (tabama), perkebunan, dan perikanan di sejumlah daerah.

Sementara itu, perlambatan kinerja antara lain terjadi pada sektor Pertambangan dan Penggalian, sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, serta kegiatan usaha sektor Industri Pengolahan di tengah kebijakan pembatasan mobilitas.

“Sejalan dengan perkembangan kegiatan usaha, kapasitas produksi terpakai triwulan III 2021 tercatat sebesar 73,30%, lebih rendah dari capaian pada triwulan sebelumnya sebesar 75,33%. Penggunaan tenaga kerja juga diindikasikan turun lebih dalam dan masih dalam fase kontraksi. Sementara itu, kondisi keuangan dunia usaha dalam kondisi normal,” jelas Direktur Kepala Grup Departemen Komunikasi BI, Muhamad Nur pada keterangannya, 13 Oktober 2021.

Pada triwulan IV 2021, responden memprakirakan kegiatan usaha cenderung stabil dengan SBT sebesar 7,46%. Kinerja beberapa sektor utama diprakirakan meningkat, terutama sektor Industri Pengolahan, sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, serta sektor Pengangkutan dan Komunikasi, didorong oleh pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas di sejumlah daerah.

Sementara itu, kinerja sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan diprakirakan melambat sejalan dengan pola historis musim tanam, serta kinerja sektor Pertambangan dan Penggalian dan sektor Konstruksi diprakirakan tertahan memasuki musim hujan pada triwulan IV 2021. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

OJK Siapkan Notasi Khusus bagi Emiten yang Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK akan memberi notasi khusus pada emiten yang belum memenuhi ketentuan free float… Read More

20 mins ago

MA AS Batalkan Tarif Trump, Ini Reaksi Prabowo

Poin Penting MA AS membatalkan sebagian kebijakan tarif Trump, namun Indonesia memastikan perjanjian dagang bilateral… Read More

37 mins ago

Muamalat DIN Dorong Zakat Digital, Volume Ziswaf Melonjak

Poin Penting Transaksi ziswaf melalui Muamalat DIN naik 24,75% secara tahunan hingga akhir 2025, menunjukkan… Read More

50 mins ago

BEI Ungkap 8 Perusahaan Antre Masuk Bursa, Didominasi Aset Jumbo

Poin Penting BEI mencatat 8 perusahaan dalam pipeline IPO 2026, terdiri dari 5 perusahaan aset… Read More

1 hour ago

BI dan Kemenkeu Sepakat Debt Switching SBN Rp173,4 Triliun Tahun Ini

Poin Penting BI dan Kemenkeu sepakat lakukan debt switching SBN Rp173,4 triliun pada 2026, sesuai… Read More

2 hours ago

Askrindo Perluas Asuransi Pariwisata di Jateng, Gandeng 20 Biro Travel

Poin Penting Askrindo menandatangani MoU dengan 20 biro travel di Jateng untuk memperluas perlindungan asuransi… Read More

2 hours ago