Keuangan

Survei AFTECH: Regulasi Pemerintah Sudah Mendukung Inovasi Fintech, tapi…

Jakarta – Pada pertengahan 2024 lalu, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengadakan survei bertajuk Annual Members Survey (AMS. Melibatkan 229 anggota AFTECH, survei tersebut salah satunya membahas soal kesesuaian regulasi pemerintah terhadap inovasi industri fintech.

Beberapa regulasi yang dimaksud meliputi Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Hasilnya, sekitar dua per tiga dari anggota AFTECH menyetujui bahwa regulasi yang dikeluarkan pemerintah sudah mendukung iklim industri fintech dalam bertumbuh, berinovasi, dan memperoleh investasi. Konsensus yang AFTECH peroleh tidak berbeda jauh dengan hasil survei tahun lalu.

“Kalau kita lihat dari AMS tahun ini dan juga tahun lalu, industri fintech sepakat bahwa kerangka regulasi yang sudah ada sudah mendukung inovasi,” terang Hanadia Pasca Yurista, Policy Associate AFTECH dalam Media Gathering AFTECH di Jakarta. pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca juga: Soal Pendekatan dengan Konsumen, AFTECH Sarankan Fintech ‘Berguru’ ke BPR dan BPD

Tetapi, Hanadia mengatakan, masih ada ruang-ruang yang dirasa bisa ditingkatkan oleh pemerintah agar industri fintech bisa semakin berkembang. Dari sisi regulasi, misalnya, sisi pelindungan konsumen masih bisa diperbaiki.

Apalagi, masih marak ditemukan hal-hal yang berpotensi merugikan nasabah. Sebut saja keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal atau judi online (judol). Ini musti menjadi perhatian dari regulator.

“Ketika kita berbicara tentang pelindungan konsumen, kita berbicara tentang isu-isu misalnya pinjol ilegal atau judol. Kita berharapnya memang akan ada fokus juga kepada konsumen, yang notabene adalah konsumen fintech itu sendiri,” ujar Hanadia.

Terdapat juga beberapa aspek regulasi lain yang dirasa perlu diperbaiki, mulai dari regulatory sandbox untuk berinovasi, sinkronisasi kebijakan, serta pengawasan yang lebih konsisten.

Selanjutnya, para pelaku industri juga berharap agar pemerintah memperbaiki infrastruktur digital. khususnya terhadap pelindungan data. Sejumlah peristiwa kejahatan siber yang terjadi di beberapa tahun ke belakang adalah bukti bahwa perlu ada perbaikan untuk mendukung lanskap fintech yang bagus.

Baca juga: OJK Catat Laba Fintech Lending Rp656,80 Miliar di Agustus 2024

“Tentunya, pada akhirnya juga berbicara tentang kolaborasi, kemitraan, atau kerja sama antara pemerintah dan juga industri fintech, khususnya di infrastruktur itu sendiri,” lanjutnya.

Dan terakhir, aspek edukasi juga penting untuk perkembangan industri ini. Pekerjaan rumah yang perlu pemerintah lakukan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengadopsian teknologi terkini, akselerasi literasi, beasiswa digital, dan kampanye keamanan digital. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 hour ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

4 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

8 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

13 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

13 hours ago