Keuangan

Survei AFTECH: Regulasi Pemerintah Sudah Mendukung Inovasi Fintech, tapi…

Jakarta – Pada pertengahan 2024 lalu, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengadakan survei bertajuk Annual Members Survey (AMS. Melibatkan 229 anggota AFTECH, survei tersebut salah satunya membahas soal kesesuaian regulasi pemerintah terhadap inovasi industri fintech.

Beberapa regulasi yang dimaksud meliputi Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Hasilnya, sekitar dua per tiga dari anggota AFTECH menyetujui bahwa regulasi yang dikeluarkan pemerintah sudah mendukung iklim industri fintech dalam bertumbuh, berinovasi, dan memperoleh investasi. Konsensus yang AFTECH peroleh tidak berbeda jauh dengan hasil survei tahun lalu.

“Kalau kita lihat dari AMS tahun ini dan juga tahun lalu, industri fintech sepakat bahwa kerangka regulasi yang sudah ada sudah mendukung inovasi,” terang Hanadia Pasca Yurista, Policy Associate AFTECH dalam Media Gathering AFTECH di Jakarta. pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca juga: Soal Pendekatan dengan Konsumen, AFTECH Sarankan Fintech ‘Berguru’ ke BPR dan BPD

Tetapi, Hanadia mengatakan, masih ada ruang-ruang yang dirasa bisa ditingkatkan oleh pemerintah agar industri fintech bisa semakin berkembang. Dari sisi regulasi, misalnya, sisi pelindungan konsumen masih bisa diperbaiki.

Apalagi, masih marak ditemukan hal-hal yang berpotensi merugikan nasabah. Sebut saja keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal atau judi online (judol). Ini musti menjadi perhatian dari regulator.

“Ketika kita berbicara tentang pelindungan konsumen, kita berbicara tentang isu-isu misalnya pinjol ilegal atau judol. Kita berharapnya memang akan ada fokus juga kepada konsumen, yang notabene adalah konsumen fintech itu sendiri,” ujar Hanadia.

Terdapat juga beberapa aspek regulasi lain yang dirasa perlu diperbaiki, mulai dari regulatory sandbox untuk berinovasi, sinkronisasi kebijakan, serta pengawasan yang lebih konsisten.

Selanjutnya, para pelaku industri juga berharap agar pemerintah memperbaiki infrastruktur digital. khususnya terhadap pelindungan data. Sejumlah peristiwa kejahatan siber yang terjadi di beberapa tahun ke belakang adalah bukti bahwa perlu ada perbaikan untuk mendukung lanskap fintech yang bagus.

Baca juga: OJK Catat Laba Fintech Lending Rp656,80 Miliar di Agustus 2024

“Tentunya, pada akhirnya juga berbicara tentang kolaborasi, kemitraan, atau kerja sama antara pemerintah dan juga industri fintech, khususnya di infrastruktur itu sendiri,” lanjutnya.

Dan terakhir, aspek edukasi juga penting untuk perkembangan industri ini. Pekerjaan rumah yang perlu pemerintah lakukan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengadopsian teknologi terkini, akselerasi literasi, beasiswa digital, dan kampanye keamanan digital. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

7 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

8 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

12 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

13 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

16 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

18 hours ago