Keuangan

Survei AFTECH: Regulasi Pemerintah Sudah Mendukung Inovasi Fintech, tapi…

Jakarta – Pada pertengahan 2024 lalu, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengadakan survei bertajuk Annual Members Survey (AMS. Melibatkan 229 anggota AFTECH, survei tersebut salah satunya membahas soal kesesuaian regulasi pemerintah terhadap inovasi industri fintech.

Beberapa regulasi yang dimaksud meliputi Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Hasilnya, sekitar dua per tiga dari anggota AFTECH menyetujui bahwa regulasi yang dikeluarkan pemerintah sudah mendukung iklim industri fintech dalam bertumbuh, berinovasi, dan memperoleh investasi. Konsensus yang AFTECH peroleh tidak berbeda jauh dengan hasil survei tahun lalu.

“Kalau kita lihat dari AMS tahun ini dan juga tahun lalu, industri fintech sepakat bahwa kerangka regulasi yang sudah ada sudah mendukung inovasi,” terang Hanadia Pasca Yurista, Policy Associate AFTECH dalam Media Gathering AFTECH di Jakarta. pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca juga: Soal Pendekatan dengan Konsumen, AFTECH Sarankan Fintech ‘Berguru’ ke BPR dan BPD

Tetapi, Hanadia mengatakan, masih ada ruang-ruang yang dirasa bisa ditingkatkan oleh pemerintah agar industri fintech bisa semakin berkembang. Dari sisi regulasi, misalnya, sisi pelindungan konsumen masih bisa diperbaiki.

Apalagi, masih marak ditemukan hal-hal yang berpotensi merugikan nasabah. Sebut saja keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal atau judi online (judol). Ini musti menjadi perhatian dari regulator.

“Ketika kita berbicara tentang pelindungan konsumen, kita berbicara tentang isu-isu misalnya pinjol ilegal atau judol. Kita berharapnya memang akan ada fokus juga kepada konsumen, yang notabene adalah konsumen fintech itu sendiri,” ujar Hanadia.

Terdapat juga beberapa aspek regulasi lain yang dirasa perlu diperbaiki, mulai dari regulatory sandbox untuk berinovasi, sinkronisasi kebijakan, serta pengawasan yang lebih konsisten.

Selanjutnya, para pelaku industri juga berharap agar pemerintah memperbaiki infrastruktur digital. khususnya terhadap pelindungan data. Sejumlah peristiwa kejahatan siber yang terjadi di beberapa tahun ke belakang adalah bukti bahwa perlu ada perbaikan untuk mendukung lanskap fintech yang bagus.

Baca juga: OJK Catat Laba Fintech Lending Rp656,80 Miliar di Agustus 2024

“Tentunya, pada akhirnya juga berbicara tentang kolaborasi, kemitraan, atau kerja sama antara pemerintah dan juga industri fintech, khususnya di infrastruktur itu sendiri,” lanjutnya.

Dan terakhir, aspek edukasi juga penting untuk perkembangan industri ini. Pekerjaan rumah yang perlu pemerintah lakukan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengadopsian teknologi terkini, akselerasi literasi, beasiswa digital, dan kampanye keamanan digital. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Pinhome Buka Jalan di Pasar Properti IKN, Berikut Sasarannya

Jakarta - Ibu Kota Nusantara (IKN) kini menjadi salah satu pusat perhatian. Pembangunan yang terus… Read More

30 seconds ago

Penurunan Suku Bunga Diprediksi Berdampak Positif bagi KPR

Jakarta - Tren penurunan suku bunga yang terjadi akhir-akhir ini disambut baik oleh berbagai kalangan,… Read More

51 mins ago

Moratorium Fintech Lending Belum Dibuka, Begini Tanggapan AFTECH

Jakarta - Sejak awal 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan moratorium atau penutupan perizinan untuk… Read More

53 mins ago

Istana Pastikan Jokowi Hadir di Acara Pelantikan Prabowo-Gibran

Jakarta - Istana memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri pelantikan Prabowo dan Gibran sebagai… Read More

3 hours ago

BTN Sabet Penghargaan Annual Report Award (ARA) 2023

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu memegang piala Annual Report Award (ARA) 2023 yang diraih… Read More

3 hours ago

Jokowi: Hilirisasi dan Digitalisasi jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi RI

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, sikap optimisme diperlukan dalam rangka mencapai target peningkatan… Read More

4 hours ago