Jakarta – Analis obligasi MNC Securities, I Made Adi Saputra memperkirakan penerbitan surat utang atau obligasi korporasi bakal marak di tahun ini.
Hal ini mengingat banyaknya obligasi korporasi yang sudah mulai jatuh tempo di 2016 dan ditaksir mencapai Rp48,78 trilun. Terlebih, secara itung-itungan cost atau biaya yang dikeluarkan penerbit bisa jauh lebih murah dibanding dengan pinjaman dari perbankan.
“Jadi kemungkinan besar, perusahaan-perusahaan itu akan kembali menerbitkan kembali obligasi. Dan diperkirakan tahun ini penerbitan bisa mencapai Rp60-Rp70 triliun,” kata Adi di Jakarta, Rabu, 10 Febuari 2016.
Adi menjelaskan obligasi korporasi yang sudah mulai jatuh tempo sendiri paling besar terjadi pada bulan Desember. Nilainya kemungkinan besar mencapai Rp9,9 triliun. Sebagian besar obligasi jatuh tempo tersebut milik perbankan dan multifinance.
Sementara terkait imbal hasil, untuk obligasi korporasi berdurasi 5 tahun dengan rating minimal double A (AA), dianggapnya masih sangat menarik untuk dijadikan salah satu portofolio investasi.
Obligasi tersebut rata-rata memberikan kupon sebanyak 50-150 bps lebih tinggi dari Surat Utang Negara (SUN). Artinya, jika kupon SUN mencapai 8%, obligasi korporasi minimal bisa memberikan kupon 8,5% hingga 9,5%. (*) Dwitya Putra
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More