News Update

Surat OJK Dipalsukan Untuk Tarik Tunai Sekitar Rp301,52 Miliar

Jakarta – Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dipalsukan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk penarikan uang tunai cukup besar.

Dalam surat yang diterima Infobank, Senin, 11 Juni 2018, surat tersebut isianya seolah-olah ada kesepakatan terkait pencairan dana cukup besar dalam bentuk tiga mata uang, yakni Rp10 miliar, USD8,03 juta atau sekitar Rp111,71 miliar (Rp13.902/usd jisdor 8 Juni 2018), dan EUR10,58 juta atau sekitar Rp179,81 miliar (hitungan kalkulator kurs BI Rp16.994/euro ), terkait pembayaran proyek perumahan.

Total jika dijumlahkan dalam bentuk mata uang Rupiah, nilai pencairan tersebut mencapai sekitar Rp301,52 miliar.

Adapun uang tersebut dicairkan berdasarkan kesepakatan dalam rapat bersama antara OJK, Direktorat Pajak, PPATK, Bank Indonesia, Bank Central Asia Tbk, Bank Mandiri Tbk dan Bank Negara Indonesia Tbk.

Saat dikonfirmasi, pihak Juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot membenarkan bahwa surat yang mengatasnamakan OJK itu palsu.

Iapun meminta masyarakat untuk waspada, dan segera melaporkan jika ada hal yang mencurigakan serta mengatasnamakan OJK.

“Benar itu surat palsu. Kami OJK tidak pernah mengeluarkan surat itu. Kita pun telah melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian,” jelas Sekar, saat dihubungi, Senin, 11 Juni 2018.

Dalam surat yang dipalsukan itu sendiri, tertulis nama perusahaan PT Archiindo Development dan nama penerima dana Danni Mufreni.

Saat ditanya apakah pembuat surat itu pihak Archiindo Development, pihak OJK belum bisa memastikan. Karena masih tergolong awal untuk disimpulkan.

“Belum bisa kita pastikan, tapi bisa diperdalam dan ditanyakan kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.

Sementara untuk pencairan dana dalam surat itu dijelaskan berupa tunai, dan akan dimasukan kedalam rekening perusahaan dengan tiga bank yang ditetapkan yakni Bank Central Asia Tbk, Bank Mandiri Tbk dan Bank Negara Indonesia Tbk. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

28 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

1 hour ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

2 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago