News Update

Supriyatno, Dirut Bank Jateng Jadi Ketua Asbanda

Jakarta – Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng, Supriyatno terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menggantikan Kresno Sediarsi pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar kemarin Senin, 4 Maret 2019 di Kantor Asbanda, Jakarta.

Pada Munaslub itu pemilihan Ketua Umum berlangsung sangat demokratis dan mufakat memilih Supriyatno, sebagai Ketua Umum Asbanda yang baru. Selain dihadiri oleh Pengurus dan Direktur BPD seluruh Indonesia, pada Munaslub tersebut juga dihadiri oleh Deputy Komisioner IV OJK, Teguh Supangkat.

Dalam sambutannya, Teguh Supangkat mengingatkan pentingnya peran Asbanda, untuk membawa BPD menjadi kekuatan yang diperhitungkan dalam percaturan perbankan nasional. ”Secara eksternal peluang BPD sangat besar, namun belum tergarap baik karena BPD masih banyak menghadapi persoalan internal,” ujarnya.

Ia mencontohkan, SDM dan teknologi merupakan tantangan besar yang akan dihadapi BPD, untuk bersaing dengan bank nasional lainnya. ”Pengurus baru Asbanda harus menjalin sinergi, agar BPD tidak sekedar transformasi, namun dapat lebih besar lagi,” harap Teguh.

Dalam kesempatan itu, Supriyatno sebagai Ketua Umum Asbanda yang baru menyampaikan komitmen kerja bersama, dengan Direksi BPD dan stakeholder lainnya,  untuk mewujudkan cita-cita Asbanda sebagai pembawa aspirasi BPD-SI ke tataran nasional.


“Bersama dengan Direksi BPD lainya, kita akan mensegerakan peran Asbanda University, untuk mempercepat kapabilitas human capital dan  teknologi BPD yang lebih on market,” terangnya.

Untuk rencana ke depan, kata dia, Asbanda akan mempertegas posisi dan kedudukan BPD yang sesungguhnya. ”Bersama stakeholders lainnya, seperti DPR, Kemendagri dan OJK, kita akan dorong penyelesaian RUU Perbankan, dan sinkronisasi regulasi BPD,” ungkap pria yang biasa dipanggil Nano tersebut.

Ia mencontohkan, belum sinkronnya regulasi pada PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD degan Peraturan OJK yang secara spesifik telah mengatur perbankan, termasuk BPD. ”Masih perlu dukungan Pemerintah dan OJK, agar BPD dapat memperkuat permodalan melalui pihak non Pemda, baik opsi strategic partnership maupun IPO,” tegasnya.

Ditegaskan pula, penegakan good corporate governance (GCG) BPD-SI dalam kaitannya dengan peran BPD sebagai Pemegang Kas Daerah. ”Sebagai mitra utama Pemda, BPD akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut membantu penegakan governance dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BEI Umumkan Evaluasi Indeks ECONOMIC30, Ini Hasilnya

Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More

3 mins ago

Empat Alumni LPDP Kena Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa Rp2 Miliar

Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More

14 mins ago

Waskita Karya Rampungkan 5 Blok Hunian Sementara di Aceh Utara

Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More

17 mins ago

Mandiri Sekuritas Siap Bawa Emiten IPO dengan Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More

33 mins ago

Bos BRI Kasih Bocoran Besaran Dividen Tahun Buku 2025

Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More

57 mins ago

Grab Borong Saham Superbank Rp285,5 Miliar, Kepemilikan Jadi 15,04 Persen

Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More

1 hour ago