News Update

Supriyatno, Dirut Bank Jateng Jadi Ketua Asbanda

Jakarta – Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng, Supriyatno terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menggantikan Kresno Sediarsi pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar kemarin Senin, 4 Maret 2019 di Kantor Asbanda, Jakarta.

Pada Munaslub itu pemilihan Ketua Umum berlangsung sangat demokratis dan mufakat memilih Supriyatno, sebagai Ketua Umum Asbanda yang baru. Selain dihadiri oleh Pengurus dan Direktur BPD seluruh Indonesia, pada Munaslub tersebut juga dihadiri oleh Deputy Komisioner IV OJK, Teguh Supangkat.

Dalam sambutannya, Teguh Supangkat mengingatkan pentingnya peran Asbanda, untuk membawa BPD menjadi kekuatan yang diperhitungkan dalam percaturan perbankan nasional. ”Secara eksternal peluang BPD sangat besar, namun belum tergarap baik karena BPD masih banyak menghadapi persoalan internal,” ujarnya.

Ia mencontohkan, SDM dan teknologi merupakan tantangan besar yang akan dihadapi BPD, untuk bersaing dengan bank nasional lainnya. ”Pengurus baru Asbanda harus menjalin sinergi, agar BPD tidak sekedar transformasi, namun dapat lebih besar lagi,” harap Teguh.

Dalam kesempatan itu, Supriyatno sebagai Ketua Umum Asbanda yang baru menyampaikan komitmen kerja bersama, dengan Direksi BPD dan stakeholder lainnya,  untuk mewujudkan cita-cita Asbanda sebagai pembawa aspirasi BPD-SI ke tataran nasional.


“Bersama dengan Direksi BPD lainya, kita akan mensegerakan peran Asbanda University, untuk mempercepat kapabilitas human capital dan  teknologi BPD yang lebih on market,” terangnya.

Untuk rencana ke depan, kata dia, Asbanda akan mempertegas posisi dan kedudukan BPD yang sesungguhnya. ”Bersama stakeholders lainnya, seperti DPR, Kemendagri dan OJK, kita akan dorong penyelesaian RUU Perbankan, dan sinkronisasi regulasi BPD,” ungkap pria yang biasa dipanggil Nano tersebut.

Ia mencontohkan, belum sinkronnya regulasi pada PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD degan Peraturan OJK yang secara spesifik telah mengatur perbankan, termasuk BPD. ”Masih perlu dukungan Pemerintah dan OJK, agar BPD dapat memperkuat permodalan melalui pihak non Pemda, baik opsi strategic partnership maupun IPO,” tegasnya.

Ditegaskan pula, penegakan good corporate governance (GCG) BPD-SI dalam kaitannya dengan peran BPD sebagai Pemegang Kas Daerah. ”Sebagai mitra utama Pemda, BPD akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut membantu penegakan governance dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

52 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

1 hour ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

2 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

6 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

15 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago