Ilustrasi: Aplikasi Superbank. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Aksi korporasi penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) atau Superbank memasuki tahap penawaran umum yang dimulai 10 hingga 15 Desember 2025.
Sebelumnya, dalam prospektus ringkas e-IPO, Superbank telah menetapkan harga penawaran umum senilai Rp635 per saham dari harga penawaran awal yang berkisar antara Rp525-Rp695 per saham.
“Dengan mempertimbangkan hasil penawaran awal, di mana penjamin pelaksana emisi efek telah melakukan kegiatan penjajakan kepada para investor, ditetapkan harga penawaran sebesar Rp635,” dalam keterangan prospektus ringkas Superbank dikutip 10 Desember 2025.
Baca juga: IPO Superbank Diprediksi Mampu Jadi Katalis Positif bagi Emiten Bank Digital
Berdasarkan harga per lembar saham tersebut, maka rasio price-to-earnings (PE) perseroan adalah sebesar 913,13 kali atau 456,56 kali apabila disetahunkan dan rasio price-to-book value (PBV) perseroan adalah sebesar 3,51 kali.
SUPA menawarkan sebanyak 4.406.612.300 saham biasa atas nama yang merupakan saham baru perseroan dengan nilai nominal Rp100 atau saham yang mewakili 13 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Usai IPO tersebut, perseroan akan meraih dana sekitar Rp2,79 triliun. Nantinya, sekitar 70 persen dana IPO akan digunakan perseroan untuk modal kerja dalam rangka penyaluran kredit.
Baca juga: Intip Kinerja Terbaru Superbank yang Mau IPO pada Desember 2025
Sedangkan sisanya sekitar 30 persen bakal dialokasikan untuk belanja modal dalam rangka mendukung kegiatan usaha perseroan, namun tidak terbatas pengembangan produk pada pengembangan teknologi informasi, dan/atau hal-hal lain yang dapat mendukung pertumbuhan usaha perseroan.
Sebagai informasi tambahan, periode penawaran berlangsung pada 10–15 Desember 2025, disusul penjatahan dan distribusi elektronik pada 15–16 Desember. Saham SUPA akan resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 17 Desember 2025. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank Sumut resmi berubah status hukum menjadi Perseroda melalui keputusan RUPSLB pada 30… Read More
Poin Penting Pada 2024, sebanyak 27 pegawai Bea Cukai diberhentikan karena fraud dan pelanggaran berat,… Read More
Poin Penting Bank Banten akan menggelar RUPSLB pada 21 Januari 2026 di Gedung Negara Provinsi… Read More
Poin Penting Bea Cukai lakukan 30.451 penindakan hingga 29 Desember 2025 dengan nilai barang ilegal… Read More
Oleh Tim Infobank Media Group HUJAN kredit macet masih membanjiri perbankan. Sejalan dengan itu, badai… Read More
Poin Penting Seluruh 145 kantor cabang BSI di Aceh telah pulih 100 persen dan kembali… Read More