Sun Life Luncurkan Fitur Wakaf Berkala
Jakarta – Setahun yang lalu, PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) meluncurkan wakaf manfaat asuransi untuk produk asuransi syariahnya. Kini, untuk semakin mempermudah nasabah Sun Life syariah dalam menyalurkan wakaf, Sun Life memodifikasi produk Asuransi Briliance Hasanah Maxima dengan menambahkan fasilitas baru yaitu wakaf berkala.
“Produk ini diharapkan dapat menjadi sarana penggalangan dana melalui fitur wakaf berkala yang menyalurkan dana wakaf sejak pembayaran premi pertama,” kata Presiden Direktur Sun Life, Elin Waty, di Jakarta, Senin 6 Agustus 2018.
Elin menambahkan, peluncuran fasilitas ini sekaligus mengedukasi masyarakat tentang wakaf yang selama ini dipahami bahwa objek wakaf hanya terbatas pada tanah dan bangunan.
Fitur ini memungkinkan nasabah memberikan wakaf dengan tanpa potongan (100 persen langsung disalurkan), tanpa memberikan fee kepada pihak Sun Life ataupun nazhir. Dana wakaf langsung disalurkan sejak pembayaran kontribusi yang pertama dan untuk selanjutnya sesuai frekuensi pembayaran kontribusi yang dipilih nasabah. Dengan kemudahan ini, Elin berharap, tidak ada lagi alasan untuk menunda berwakaf.
Dalam mengelola penyaluran dana wakaf, Sun Life bekerjasama dengan lembaga pengelola aset wakaf (nazhir) terpercaya yaitu Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, dan 174 lembaga yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Dana yang terhimpun akan disalurkan oleh nazhir ke berbagai sektor sosial yang membutuhkan, mulai dari pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Salah satunya adalah Rumah Sakit Dhuafa AK Medika Sribhawono di Lampung Timur yang dikelola oleh Dompet Dhuafa.
BWI memperhitungkan potensi wakaf di Indonesia mencapai angka Rp180 triliun. Namun pada 2017, total penghimpunan dana wakaf baru mencapai Rp400 miliar.
Chief Agency Officer Syariah Sun Life, Norman Nugraha menambahkan, antusias produk yang terdapat fasilitas wakaf terbilang besar terlihat dari animo tenaga pemasar yang cukup tinggi. Ia mencontohkan, sejak internal sertifikasi pada tiga bulan lalu produk asuransi syariah yang memiliki fasilitas wakaf ini sudah diminati lebih dari 700 pemegang polis
“Melalui produk ini kami ingin mengedukasi sekaligus membantu masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah wakaf dengan pasti. Kini tak ada lago alasan untuk menunda berwakaf,” kata Norman. (Happy Fajrian)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More