News Update

Sumber Pendanaan Pindar Didominasi Perbankan, Nilainya Tembus Rp60,79 Triliun

Poin Penting

  • Pendanaan pinjaman daring (pindar) per November 2025 masih didominasi perbankan sebesar Rp60,79 triliun atau 64,10 persen dari total outstanding.
  • Total outstanding pindar mencapai Rp94,85 triliun, tumbuh 25,45 persen yoy, dengan tingkat wanprestasi (TWP90) terkendali di 4,33 persen.
  • OJK mendorong pendanaan yang lebih sehat dan berimbang melalui pengaturan lender profesional dan non-profesional dalam SEOJK 19/2025.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri perbankan masih mendominasi pendanaan ke sektor pinjaman daring (pindar) pada November 2025. Nilainya pun terus tumbuh dari total pendanaan pindar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, sebanyak 64,10 persen pendanaan pindar berasal dari sektor perbankan.

“Pada November 2025, sumber pendanaan Pindar masih didominasi oleh perbankan dengan nilai sekitar Rp60,79 triliun atau 64,10 persen dari total outstanding pendanaan Pindar,” jelas Agusman, dalam keterangannya, dikutip Senin, 19 Januari 2026.

Sementara  itu kata Agusman pendanaan dari lender individu tercatat sebesar Rp5,18 triliun (5,46 persen).

Baca juga: Utang Pindar Warga RI Tembus Rp94,85 Triliun per November 2025, Naik 25,45 Persen

“Kedua sumber pendanaan tersebut hingga saat ini masih saling melengkapi dalam mendukung penyaluran pembiayaan di industri pindar,” jelasnya.

Ke depannya, kata Agusman, prospek pendanaan pindar pada 2026 diharapkan tetap terjaga dengan struktur yang lebih sehat dan berimbang.

Diketahui, melalui pengaturan dalam SEOJK 19/2025, pendanaan oleh Lender dibedakan antara lender profesional dan non-profesional, sehingga diharapkan dapat memperkuat pelindungan konsumen serta menjaga keberlanjutan pendanaan, baik dari institusi maupun individu.

Baca juga: OJK: 63,90 Persen Sumber Pendanaan Pindar dari Perbankan

OJK mencatat total outstanding pembiayaan pindar tembus Rp94,85 triliun per November 2025. Angka ini tumbuh 25,45 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibanding November 2024 yang sebesar Rp90,99 triliun.

Sementara itu, tingkat risiko kredit agregat yang diukur dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90), per November 2025 berada di level 4,33 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

3 hours ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

3 hours ago

Kinerja 2025 Ciamik, Saham BBCA Diproyeksi Kembali Menguat

Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More

3 hours ago

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 7.458

Poin Penting IHSG menguat signifikan 2,07 persen ke level 7.458,49, didorong dominasi saham naik (485… Read More

4 hours ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

4 hours ago