Moneter dan Fiskal

Sulitnya Akses NIK, Hambat DJP Kejar Target Pajak

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai, ada permasalahan utama yang dihadapi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang berimbas pada upaya mengejar target pajak. Persoalan itu adalah sulitnya DJP mendapatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) demi kepentingan pajak.

“Bayangkan, DJP setengah mati untuk mendapatkan akses informasi E-KTP, dan NIK. Mana supporting system oleh negara. DJP tidak boleh dibiarkan sendirian dalam upaya memungut pajak,” ujar Misbakhun di Kantor DJP, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018.

Menurutnya, DJP seharusnya menjadi lembaga yang paling kuat dengan memiliki big data. Baik berupa nama, alamat, nomor telepon, KTP, KK, penghasilan dan sebagainya. Namun demikian, kata dia, hal itu belum sepenuhnya terwujud. “Sekarang DJP menghadapi problem administrasi, siapa yang menyelesaikan?” ucapnya.

Baca juga: DJP: Wacana Pajak Laba Ditahan Masih Tahap Awal

Merujuk teori welfare state atau negara kesejahteraan maka saat ini negeri yang paling makmur di dunia bukan Amerika Serikat (AS) tapi Denmark. Hanya saja, negara di kawasan Skandinavia itu memang menerapkan pajak tinggi. “Anda mau seperti Denmark, punya gaji Rp100 juta, tapi diserahkan Rp65 juta kepada negara? Anda pulang hanya bawa gaji Rp35 juta,” jelasnya.

Namun ada hal yang bisa dicontoh dari Denmark. Warga Denmark rela menyerahkan 65 pesen dari penghasilan mereka kepada negara dan tak menghadapi problem tentang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan sebagainya. Karena itu, Misbakhun mengajak semua kalangan untuk lebih sadar akan pajak. Dengan membayar pajak, maka akan membuat Indonesia makin maju dan kuat.

“Kalau anda mengakui kemerdekaan Indonesia dan sadar bahwa kedaulatan negara ini diraih dengan perjuangan, maka kita juga akan berjuang bagaimana membuat negara ini berdaulat dengan membayar pajak. Negara ini tidak akan terhormat kalau Anda masih berutang. DJP kuat, negara kuat, Indonesia berdaulat,” tutup Misbakhun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BEI Umumkan Evaluasi Indeks ECONOMIC30, Ini Hasilnya

Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More

27 mins ago

Empat Alumni LPDP Kena Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa Rp2 Miliar

Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More

38 mins ago

Waskita Karya Rampungkan 5 Blok Hunian Sementara di Aceh Utara

Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More

41 mins ago

Mandiri Sekuritas Siap Bawa Emiten IPO dengan Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More

57 mins ago

Bos BRI Kasih Bocoran Besaran Dividen Tahun Buku 2025

Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More

1 hour ago

Grab Borong Saham Superbank Rp285,5 Miliar, Kepemilikan Jadi 15,04 Persen

Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More

2 hours ago