Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri.
Jakarta – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah ‘babak belur’. Ini tak lepas dari sejumlah pejabatnya yang viral pamer harta. Perilaku tersebut pun membuat masyarakat kecewa.
Kelakuan pejabat pajak itu juga seolah membuktikan bahwa tingkat profesional dan integritas pejabat Ditjen Pajak masih jauh dari harapan. Kurangnya pengawasan dinilai jadi faktor penyebab terjadinya penyelewengan tersebut.
Seperti yang diungkapkan Ekonom Senior INDEF Faisal Basri, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu adalah lembaga negara yang tidak tersentuh siapapun kecuali oleh Tuhan.
“Sadar nggak sih kita, bahwa Ditjen Pajak itu adalah direktorat jenderal yang tidak tersentuh oleh siapapun kecuali oleh Tuhan,” kata Faisal dalam diskusi publik INDEF, dikutip Rabu, 29 Maret 2023.
Hal ini, lanjut Faisal, membuat perilaku dan sepak terjang para pejabat Ditjen Pajak itu tidak bisa diaudit. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus memperoleh izin dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bisa melakukan audit.
“Jadi kelakuannya, sepak terjangnya itu tidak bisa diaudit. Bebas dari audit. BPK tidak bisa masuk mengaudit sesuai dengan tanggung jawab konstitusinya, tidak bisa. Harus seizin menteri keuangan. Dan minta izinnya lama,” tambahnya.
Menurut Faisal, aturan tersebut pernah dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di mana mantan ketua BPK Anwar Nasution yang membawanya ke MK.
“Sehingga pernah dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan atau menerobos ketentuan yang super melindungi pajak ini. Di era Pak SBY waktu itu, menteri keuangannya Ibu Sri Mulyani. Dirjen pajak Pak Darmin Nasution,” terang Faisal.
Dia juga mengaku, bahwa dirinya juga terlibat menuntut Ditjen Pajak agar tidak kenal diaudit. Tapi sayangnya, proses tersebut tak membuahkan hasil yang diinginkan.
“Saya juga yang menuntut Ditjen Pajak tidak kebal dari audit. Saya sempat berdebat dengan Kemenkeu. Kami kalah total,” ungkapnya.
Dari sisi kepegawaian pun, Faisal menilai Kemenkeu gagal melakukan penyegaran regenerasi pejabat. Oleh karenanya, Faisal mendorong Kemenkeu untuk melakukan rotasi jabatan dengan lelang jabatan yang bisa diisi oleh nonaparatur sipil negara (ASN) dan swasta ataupun dari kementerian/lembaga lain.
“Kita gagal untuk melakukan penyegaran regenerasi karena rotasinya di situ-situ aja,” pungkasnya.(*)
Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More