Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, yakni Sukuk Tabungan seri ST010, dengan masa penawaran tanggal 12 Mei hingga 7 Juni 2023, ST010 hadir dalam dua tipe produk, yang meliputi ST010-T2 dengan tenor dua tahun dan ST010-T4 dengan tenor empat tahun.
Secara rinci, ST010-T2 ditawarkan dengan dengan kupon (imbal hasil) 6,25% per tahun, floating with floor (mengambang dengan tingkat minimum) serta jatuh tempo dua tahun. Sementara ST010-T4 ditawarkan dengan dengan kupon 6,4% per tahun, floating with floor serta jatuh tempo empat tahun.
Dengan imbal hasil floating with floor, artinya besaran imbal hasil ST010 akan disesuaikan dengan tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI). Jika suku bunga acuan BI naik, imbal hasil ST010 juga akan ikut naik.
Di sisi lain, apabila suku bunga acuan BI turun, batas minimal imbal hasilnya adalah 6,25% per tahun untuk ST010-T2 dan 6,4% per tahun untuk ST010-T4, tidak akan kurang dari itu. Pembelian/pemesanan minimal untuk ST010-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 milyar, sementara pembelian/pemesanan minimal untuk ST010-T4 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp10 miliar.
Head of Digital Marketing Bibit.id, Angie Anandita Tjhatra mengatakan, pihaknya meyakini bahwa sambutan terhadap ST010-T2 dan ST010-T4 akan sangat tinggi. Terlihat dari pengalaman Bibit dalam memasarkan ST009 di bulan November 2022 silam sangat berkesan. Kuota harian ST009 selalu habis dalam hitungan menit.
“Saat itu Bibit berhasil menjadi Mitra Distribusi kategori fintech dengan penjualan terbanyak. Animo masyarakat memang tinggi sekali karena selain 100% dijamin oleh negara, imbal hasil floating with floor yang berpotensi naik ketika suku bunga naik menjadi keunggulan utamanya,” ujar Angie dikutip Jumat, 12 Mei 2023.
Angie menambahkan, ST010-T2 dan ST010-T4 merupakan Green Sukuk Ritel, di mana setiap rupiah yang masyarakat investasikan akan diperuntukkan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan. Dengan demikian, produk ini juga sangat cocok untuk masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kelangsungan bumi sambil tetap mengembangkan dananya dengan prinsip Syariah dan mendapatkan imbal hasil yang menguntungkan.
Kemudian, imbal hasil yang dibayarkan setiap bulan juga menjadi daya tarik tambahan, sehingga kedua produk ini dilirik para investor sebagai sumber passive income yang menguntungkan. Sebagai informasi, ST010 dapat dicairkan maksimal 50% sebelum jatuh tempo di masa early redemption. Investasi ST010-T2 dapat dicairkan maksimal 50% setelah satu tahun, sedangkan ST010-T4 dapat dicairkan maksimal 50% setelah dua tahun.
“Berbeda dengan rata-rata bunga deposito bank BUMN yang berada di angka 2% – 3% per tahun, ST010-T2 dan ST010-T4 merupakan alternatif investasi yang imbal hasilnya di atas deposito dan dapat mengalahkan tingkat inflasi yang per April 2023 berada di angka 4,33%. Pajak yang dikenakan pada imbal hasil ST010 hanya 10%, sedangkan deposito dipotong pajak 20%,” jelasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More