News Update

Sukuk Tabungan ST-001 Berhasil Jaring 11.338 Investor

Jakarta–Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerbitan Sukuk Tabungan Seri ST-001 telah berhasil menjaring 11.338 investor individu di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Robert Pakpahan mengungkapkan, berdasarkan nominal pembelian, jumlah investor terbanyak untuk kisaran Rp2 juta sampai Rp50 juta yakni mencapai 47%.

“Hal ini menandakan, bahwa Sukuk Tabungan mampu menjangkau investor individu kecil sehingga memiliki kualitas keritelan yang baik,” ujar Robert di Jakarta, Senin, 5 September 2016.

Selanjutnya, kata dia, jumlah investor yang melakukan pembelian antara Rp52 juta sampai Rp100 juta adalah sebanyak 18%. Sedangkan jumlah investor yang melakukan pembelian antara Rp102 juta sampai Rp500 juta yaitu 27% dan diatas Rp500 juta 8%.

Menurutnya, investor terbanyak yang berasal dari Indonesia bagian barat kecuali DKI Jakarta yaitu sebesar 59%. Investor berikutnya berasal dari DKI Jakarta sebesar 32%. Kemudian, lanjut dia, Indonesia bagian tengah sebesar 6% dan bagian timur 3%.

Jika dilihat berdasarkan kelompok profesi, mayoritas investor adalah pegawai swasta dan profesional dengan persentase sebesar 40%. Investor terbesar selanjutnya datang dari kelompok profesi wiraswasta yakni 18%, PNS dan TNI/Polri 13%.

“Lalu pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD 13%, ibu rumah tangga 9% dan lain-lain sebesar 7%,” tukasnya.

Sementara jika dilihat kelompok usia, jumlah investor terbanyak berada pada kelompok usia 41-45 tahun yaitu mencapai 39%. Berikutnya, investor pada kelompok usia diatas 55 tahun 35% dan usia 25-40 tahun mencapai 24%, dan usia dibawah 25 tahun sebesar 2%.

Sukuk Tabungan seri ST001 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berupa tabungan investasi perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam mata uang Rupiah yang dipasarkan melalui Agen Penjual yang telah ditunjuk Pemerintah.

Minimal investasi Sukuk Tabungan ini adalah Rp2 juta dan maksimal Rp5 miliar. Sukuk Tabungan ini memiliki imbal hasil sebesar 6,9% per tahun di luar pajak dan akan dibayarkan setiap bulan.

Berbeda dengan sukuk ritel (SR), ST001 tidak dapat diperdagangkan (non tradable) dan dialihkan serta memiliki fasilitas early redemption yaitu fasilitas yang diberikan kepada investor untuk mencairkan kepemilikan Sukuk Tabungan sebelum masa jatuh tempo yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Nobu Bank Siap Sukseskan QRIS Tap Berbasis NFC di Moda Transportasi Umum

Jakarta – Bank Indonesia (BI) beserta seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)… Read More

20 mins ago

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

11 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

13 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

16 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

21 hours ago