Jakarta–Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerbitan Sukuk Tabungan Seri ST-001 telah berhasil menjaring 11.338 investor individu di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Robert Pakpahan mengungkapkan, berdasarkan nominal pembelian, jumlah investor terbanyak untuk kisaran Rp2 juta sampai Rp50 juta yakni mencapai 47%.
“Hal ini menandakan, bahwa Sukuk Tabungan mampu menjangkau investor individu kecil sehingga memiliki kualitas keritelan yang baik,” ujar Robert di Jakarta, Senin, 5 September 2016.
Selanjutnya, kata dia, jumlah investor yang melakukan pembelian antara Rp52 juta sampai Rp100 juta adalah sebanyak 18%. Sedangkan jumlah investor yang melakukan pembelian antara Rp102 juta sampai Rp500 juta yaitu 27% dan diatas Rp500 juta 8%.
Menurutnya, investor terbanyak yang berasal dari Indonesia bagian barat kecuali DKI Jakarta yaitu sebesar 59%. Investor berikutnya berasal dari DKI Jakarta sebesar 32%. Kemudian, lanjut dia, Indonesia bagian tengah sebesar 6% dan bagian timur 3%.
Jika dilihat berdasarkan kelompok profesi, mayoritas investor adalah pegawai swasta dan profesional dengan persentase sebesar 40%. Investor terbesar selanjutnya datang dari kelompok profesi wiraswasta yakni 18%, PNS dan TNI/Polri 13%.
“Lalu pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD 13%, ibu rumah tangga 9% dan lain-lain sebesar 7%,” tukasnya.
Sementara jika dilihat kelompok usia, jumlah investor terbanyak berada pada kelompok usia 41-45 tahun yaitu mencapai 39%. Berikutnya, investor pada kelompok usia diatas 55 tahun 35% dan usia 25-40 tahun mencapai 24%, dan usia dibawah 25 tahun sebesar 2%.
Sukuk Tabungan seri ST001 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berupa tabungan investasi perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam mata uang Rupiah yang dipasarkan melalui Agen Penjual yang telah ditunjuk Pemerintah.
Minimal investasi Sukuk Tabungan ini adalah Rp2 juta dan maksimal Rp5 miliar. Sukuk Tabungan ini memiliki imbal hasil sebesar 6,9% per tahun di luar pajak dan akan dibayarkan setiap bulan.
Berbeda dengan sukuk ritel (SR), ST001 tidak dapat diperdagangkan (non tradable) dan dialihkan serta memiliki fasilitas early redemption yaitu fasilitas yang diberikan kepada investor untuk mencairkan kepemilikan Sukuk Tabungan sebelum masa jatuh tempo yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More