News Update

Sukuk Tabungan ST-001 Berhasil Jaring 11.338 Investor

Jakarta–Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerbitan Sukuk Tabungan Seri ST-001 telah berhasil menjaring 11.338 investor individu di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Robert Pakpahan mengungkapkan, berdasarkan nominal pembelian, jumlah investor terbanyak untuk kisaran Rp2 juta sampai Rp50 juta yakni mencapai 47%.

“Hal ini menandakan, bahwa Sukuk Tabungan mampu menjangkau investor individu kecil sehingga memiliki kualitas keritelan yang baik,” ujar Robert di Jakarta, Senin, 5 September 2016.

Selanjutnya, kata dia, jumlah investor yang melakukan pembelian antara Rp52 juta sampai Rp100 juta adalah sebanyak 18%. Sedangkan jumlah investor yang melakukan pembelian antara Rp102 juta sampai Rp500 juta yaitu 27% dan diatas Rp500 juta 8%.

Menurutnya, investor terbanyak yang berasal dari Indonesia bagian barat kecuali DKI Jakarta yaitu sebesar 59%. Investor berikutnya berasal dari DKI Jakarta sebesar 32%. Kemudian, lanjut dia, Indonesia bagian tengah sebesar 6% dan bagian timur 3%.

Jika dilihat berdasarkan kelompok profesi, mayoritas investor adalah pegawai swasta dan profesional dengan persentase sebesar 40%. Investor terbesar selanjutnya datang dari kelompok profesi wiraswasta yakni 18%, PNS dan TNI/Polri 13%.

“Lalu pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD 13%, ibu rumah tangga 9% dan lain-lain sebesar 7%,” tukasnya.

Sementara jika dilihat kelompok usia, jumlah investor terbanyak berada pada kelompok usia 41-45 tahun yaitu mencapai 39%. Berikutnya, investor pada kelompok usia diatas 55 tahun 35% dan usia 25-40 tahun mencapai 24%, dan usia dibawah 25 tahun sebesar 2%.

Sukuk Tabungan seri ST001 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berupa tabungan investasi perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam mata uang Rupiah yang dipasarkan melalui Agen Penjual yang telah ditunjuk Pemerintah.

Minimal investasi Sukuk Tabungan ini adalah Rp2 juta dan maksimal Rp5 miliar. Sukuk Tabungan ini memiliki imbal hasil sebesar 6,9% per tahun di luar pajak dan akan dibayarkan setiap bulan.

Berbeda dengan sukuk ritel (SR), ST001 tidak dapat diperdagangkan (non tradable) dan dialihkan serta memiliki fasilitas early redemption yaitu fasilitas yang diberikan kepada investor untuk mencairkan kepemilikan Sukuk Tabungan sebelum masa jatuh tempo yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

5 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

6 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

9 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

10 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

10 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

11 hours ago