Ekonomi dan Bisnis

Sukuk Negara Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jakarta – Sukuk Negara dianggap telah membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berkat revitalisasi dan pengembangan sarana dan prasarana ibadah haji yang berkualitas untuk para calon jamaah haji, seperti asrama haji dan gedung manasik haji.

Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman selaku pengelola skema pembiayaan Sukuk Negara mengatakan sejak 2014 hingga tahun ini, sedikitnya Rp2,61 triliun Sukuk Negara digunakan untuk membiayai pengembangan dan revitalisasi asrama haji serta pembangunan balai nikah dan manasik haji.

“Melalui Sukuk Negara yang kami salurkan melalui Kementerian Agama berhasil dilakukan pengembangan dan rivitalisasi asrama haji di 24 lokasi serta pembangunan dan rehabilitasi 701 Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji di berbagai provinsi,” ujar Luky dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018.

Untuk tahun 2018, kata dia, Sukuk Negara membiayai pembangunan delapan Asrama Haji senilai Rp350 miliar serta pembangunan 245 Balai Nikah dan Asrama Haji di 30 provinsi senilai total Rp355 miliar. Sementara pada 2017, Sukuk Negara membiayai total Rp424 miliar untuk revitalisasi dan pengembangan 11 embarkasi asrama haji, dan total Rp315 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi 256 Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji.

Pembiayaan pembangunan asrama haji dan gedung manasik haji tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan peningkatan sumber daya manusia.

“Selain untuk memenuhi kebutuhan fasilitas yang memadai bagi para calon jamaah haji, pembangunan asrama haji dan gedung manasik haji yang dibiayai melalui Sukuk Negara tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kehidupan keagamaan masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Tanah Air secara keseluruhan,” ucapnya.

Untuk tahun 2018 pemerintah Indonesia mengelola sedikitnya 221.000 jemaah haji yang terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 10 ribu dari kuota haji pada tahun 2017 yaitu sebesar 211.000 jemaah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ekonom Prediksi Penerimaan Pajak 2025 Tak Capai Target

Jakarta – Head of Research & Chief Economist Mirae Asset, Rully Arya Wisnubroto memprediksi bahwa penerimaan pajak… Read More

6 hours ago

Siapa Pendiri Taman Safari Indonesia? Ini Dia Sosoknya

Jakarta - Siapa pemilik dari Taman Safari Indonesia? Pertanyaan tersebut banyak diperbincangan publik luas seiring… Read More

7 hours ago

IHSG Jelang Long Weekend Ditutup Menguat ke Level 6.438

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan hari ini, 17 April 2025,… Read More

7 hours ago

RUPST BTPN Syariah Bagikan Dividen

Jajaran Komisaris BTPN Syariah berfoto bersama dengan jajaran Direksi, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,… Read More

7 hours ago

Bos Pegadaian Beberkan Peluang dan Tantangan Bisnis Emas

Jakarta - PT Pegadaian Persero (Pegadaian) mengungkapkan peluang besar industri bullion bank, yakni bank yang… Read More

7 hours ago

Deindustrialisasi Vs Industry Led Growth

Oleh Cyrillus Harinowo, pengamat ekonomi PAGI itu, saya melakukan perjalanan ke San Diego Hill di… Read More

7 hours ago