Ekonomi dan Bisnis

Sukuk Negara Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jakarta – Sukuk Negara dianggap telah membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berkat revitalisasi dan pengembangan sarana dan prasarana ibadah haji yang berkualitas untuk para calon jamaah haji, seperti asrama haji dan gedung manasik haji.

Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman selaku pengelola skema pembiayaan Sukuk Negara mengatakan sejak 2014 hingga tahun ini, sedikitnya Rp2,61 triliun Sukuk Negara digunakan untuk membiayai pengembangan dan revitalisasi asrama haji serta pembangunan balai nikah dan manasik haji.

“Melalui Sukuk Negara yang kami salurkan melalui Kementerian Agama berhasil dilakukan pengembangan dan rivitalisasi asrama haji di 24 lokasi serta pembangunan dan rehabilitasi 701 Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji di berbagai provinsi,” ujar Luky dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018.

Untuk tahun 2018, kata dia, Sukuk Negara membiayai pembangunan delapan Asrama Haji senilai Rp350 miliar serta pembangunan 245 Balai Nikah dan Asrama Haji di 30 provinsi senilai total Rp355 miliar. Sementara pada 2017, Sukuk Negara membiayai total Rp424 miliar untuk revitalisasi dan pengembangan 11 embarkasi asrama haji, dan total Rp315 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi 256 Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji.

Pembiayaan pembangunan asrama haji dan gedung manasik haji tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan peningkatan sumber daya manusia.

“Selain untuk memenuhi kebutuhan fasilitas yang memadai bagi para calon jamaah haji, pembangunan asrama haji dan gedung manasik haji yang dibiayai melalui Sukuk Negara tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kehidupan keagamaan masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Tanah Air secara keseluruhan,” ucapnya.

Untuk tahun 2018 pemerintah Indonesia mengelola sedikitnya 221.000 jemaah haji yang terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 10 ribu dari kuota haji pada tahun 2017 yaitu sebesar 211.000 jemaah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Ditutup Melonjak 2,52 Persen ke Level 8.122, BUMI Jadi Saham Teraktif

Poin Penting IHSG ditutup menguat 2,52 persen ke level 8.122,59 pada perdagangan 3 Februari 2026.… Read More

14 mins ago

Bank KBMI 2 di Jalan Terjal, tapi Masih Bertahan

Jakarta - Jalan terjal yang dilalui bank-bank KBMI 2 belakangan ini kelihatannya terasa makin berat.… Read More

33 mins ago

Skandal Emas Digital China Meledak, Investor Gagal Tarik Dana dan Emas Fisik

Poin Penting Platform emas digital JWR runtuh dan membekukan dana investor hingga puluhan triliun rupiah… Read More

44 mins ago

Gila! Tambang Emas Ilegal Putar Dana Rp992 Triliun, DPR: Jejaringnya Hidup dan Berkembang

Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More

2 hours ago

Tak Ada Ampun, Eks Menteri Kehakiman China Dipenjara Seumur Hidup karena Korupsi

Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More

2 hours ago

Laba Bersih BNI Tembus Rp20 Triliun pada 2025, Kredit Melaju 15,9 Persen

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp20 triliun sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan kredit 15,9% ke… Read More

3 hours ago