Sukuk Negara Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji
Jakarta – Sukuk Negara dianggap telah membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berkat revitalisasi dan pengembangan sarana dan prasarana ibadah haji yang berkualitas untuk para calon jamaah haji, seperti asrama haji dan gedung manasik haji.
Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman selaku pengelola skema pembiayaan Sukuk Negara mengatakan sejak 2014 hingga tahun ini, sedikitnya Rp2,61 triliun Sukuk Negara digunakan untuk membiayai pengembangan dan revitalisasi asrama haji serta pembangunan balai nikah dan manasik haji.
“Melalui Sukuk Negara yang kami salurkan melalui Kementerian Agama berhasil dilakukan pengembangan dan rivitalisasi asrama haji di 24 lokasi serta pembangunan dan rehabilitasi 701 Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji di berbagai provinsi,” ujar Luky dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018.
Untuk tahun 2018, kata dia, Sukuk Negara membiayai pembangunan delapan Asrama Haji senilai Rp350 miliar serta pembangunan 245 Balai Nikah dan Asrama Haji di 30 provinsi senilai total Rp355 miliar. Sementara pada 2017, Sukuk Negara membiayai total Rp424 miliar untuk revitalisasi dan pengembangan 11 embarkasi asrama haji, dan total Rp315 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi 256 Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji.
Pembiayaan pembangunan asrama haji dan gedung manasik haji tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan peningkatan sumber daya manusia.
“Selain untuk memenuhi kebutuhan fasilitas yang memadai bagi para calon jamaah haji, pembangunan asrama haji dan gedung manasik haji yang dibiayai melalui Sukuk Negara tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kehidupan keagamaan masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Tanah Air secara keseluruhan,” ucapnya.
Untuk tahun 2018 pemerintah Indonesia mengelola sedikitnya 221.000 jemaah haji yang terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 10 ribu dari kuota haji pada tahun 2017 yaitu sebesar 211.000 jemaah. (*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More