Ekonomi dan Bisnis

Sukuk Negara Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jakarta – Sukuk Negara dianggap telah membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berkat revitalisasi dan pengembangan sarana dan prasarana ibadah haji yang berkualitas untuk para calon jamaah haji, seperti asrama haji dan gedung manasik haji.

Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman selaku pengelola skema pembiayaan Sukuk Negara mengatakan sejak 2014 hingga tahun ini, sedikitnya Rp2,61 triliun Sukuk Negara digunakan untuk membiayai pengembangan dan revitalisasi asrama haji serta pembangunan balai nikah dan manasik haji.

“Melalui Sukuk Negara yang kami salurkan melalui Kementerian Agama berhasil dilakukan pengembangan dan rivitalisasi asrama haji di 24 lokasi serta pembangunan dan rehabilitasi 701 Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji di berbagai provinsi,” ujar Luky dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018.

Untuk tahun 2018, kata dia, Sukuk Negara membiayai pembangunan delapan Asrama Haji senilai Rp350 miliar serta pembangunan 245 Balai Nikah dan Asrama Haji di 30 provinsi senilai total Rp355 miliar. Sementara pada 2017, Sukuk Negara membiayai total Rp424 miliar untuk revitalisasi dan pengembangan 11 embarkasi asrama haji, dan total Rp315 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi 256 Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji.

Pembiayaan pembangunan asrama haji dan gedung manasik haji tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan peningkatan sumber daya manusia.

“Selain untuk memenuhi kebutuhan fasilitas yang memadai bagi para calon jamaah haji, pembangunan asrama haji dan gedung manasik haji yang dibiayai melalui Sukuk Negara tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kehidupan keagamaan masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Tanah Air secara keseluruhan,” ucapnya.

Untuk tahun 2018 pemerintah Indonesia mengelola sedikitnya 221.000 jemaah haji yang terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 10 ribu dari kuota haji pada tahun 2017 yaitu sebesar 211.000 jemaah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Berpotensi Melemah, Ini Katalis Pemicunya

Poin Penting IHSG diproyeksi lanjut melemah pada awal pekan, dengan kisaran support di 6.800–6.915 dan… Read More

17 mins ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

4 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

17 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

17 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

18 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

24 hours ago