Ekonomi dan Bisnis

Sukuk Negara Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jakarta – Sukuk Negara dianggap telah membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berkat revitalisasi dan pengembangan sarana dan prasarana ibadah haji yang berkualitas untuk para calon jamaah haji, seperti asrama haji dan gedung manasik haji.

Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman selaku pengelola skema pembiayaan Sukuk Negara mengatakan sejak 2014 hingga tahun ini, sedikitnya Rp2,61 triliun Sukuk Negara digunakan untuk membiayai pengembangan dan revitalisasi asrama haji serta pembangunan balai nikah dan manasik haji.

“Melalui Sukuk Negara yang kami salurkan melalui Kementerian Agama berhasil dilakukan pengembangan dan rivitalisasi asrama haji di 24 lokasi serta pembangunan dan rehabilitasi 701 Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji di berbagai provinsi,” ujar Luky dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018.

Untuk tahun 2018, kata dia, Sukuk Negara membiayai pembangunan delapan Asrama Haji senilai Rp350 miliar serta pembangunan 245 Balai Nikah dan Asrama Haji di 30 provinsi senilai total Rp355 miliar. Sementara pada 2017, Sukuk Negara membiayai total Rp424 miliar untuk revitalisasi dan pengembangan 11 embarkasi asrama haji, dan total Rp315 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi 256 Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji.

Pembiayaan pembangunan asrama haji dan gedung manasik haji tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan peningkatan sumber daya manusia.

“Selain untuk memenuhi kebutuhan fasilitas yang memadai bagi para calon jamaah haji, pembangunan asrama haji dan gedung manasik haji yang dibiayai melalui Sukuk Negara tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kehidupan keagamaan masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Tanah Air secara keseluruhan,” ucapnya.

Untuk tahun 2018 pemerintah Indonesia mengelola sedikitnya 221.000 jemaah haji yang terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 10 ribu dari kuota haji pada tahun 2017 yaitu sebesar 211.000 jemaah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

42 mins ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

56 mins ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

1 hour ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

2 hours ago

Prabowo Kumpulkan Tokoh dan Ormas Islam di Istana, Mensesneg Buka Suara

Poin Penting Presiden Prabowo bertemu tokoh dan ormas Islam di Istana untuk berdiskusi dan menampung… Read More

3 hours ago

Purbaya soal Ancaman Turun Peringkat MSCI: Pemerintah Ambil Langkah Tepat

Poin Penting Pemerintah menanggapi peringatan MSCI dengan berkomitmen meningkatkan transparansi pasar modal, termasuk terkait porsi… Read More

3 hours ago