Sukuk Ijarah BUMA Laris Manis, Raup Dana Rp2 Triliun

Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha utama dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), mengumumkan keberhasilan penerbitan perdana Sukuk Ijarah I BUMA 2025 senilai Rp2 triliun, Kamis, 20 Maret 2025.

Sukuk tersebut menjadi Sukuk Ijarah korporasi terbesar dengan peringkat Syariah A+ dalam penerbitan tunggal di Indonesia. Penerbitan ini mendapatkan respons poositif dari pasar, terbukti dengan tingkat kelebihan permintaan (oversubscribed) sebesar 1,1 kali.

Kelebihan permintaan itu mencerminkan kepercayaan investor yang kuat dan minat besar terhadap instrumen investasi berbasis syariah.

Baca juga: Ini Sederet Capaian Kinerja BUMA Sepanjang 2024

Direktur BUMA International Group, Iwan Fuad Salim, mengatakan, keberhasilan penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA 2025 ini menjadi tonggak sejarah baru dalam strategi diversifikasi keuangan Perseroan. Penerbitan ini menarik minat besar dari investor yang telah berinvestasi sebelumnya, termasuk pemegang Obligasi Rupiah BUMA.

“Partisipasi yang kuat ini tidak hanya menegaskan kembali pengakuan pasar terhadap instrumen keuangan BUMA sebagai pilihan investasi yang sangat menarik, namun juga mencerminkan komitmen kami dalam membina kemitraan jangka panjang dengan para investor kami. Kami senang melihat kepercayaan yang berkelanjutan terhadap kekuatan finansial dan arah strategis kami,” ujar Iwan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2025.

Alokasi Dana untuk Penguatan Operasional

Direktur BUMA, Silfanny Bahar menjelaskan, dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk ini akan dialokasikan untuk mendukung operasional BUMA di Indonesia.

“Sebanyak 50 persen akan digunakan untuk belanja modal, sedangkan 50 persen sisanya untuk mendukung modal kerja. Alokasi ini sejalan dengan komitmen BUMA untuk menjaga efisiensi operasional dan ketahanan keuangan seiring dengan pertumbuhan dan eksplorasi peluang-peluang baru di sektor pertambangan,” ujar Silfanny dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: BUMA Raih Perpanjangan Kontrak Rp107,8 Triliun dari Bayan Group

Sebagai informasi, Sukuk Ijarah I BUMA 2025 diterbitkan dalam tiga seri, antara lain:

  • Seri A: Nominal Rp542.850.000.000, Imbalan Ijarah 7,50 persen, Jatuh Tempo 370 hari
  • Seri B: Nominal Rp364.950.000.000, Imbalan Ijarah 8,50 persen, Jatuh Tempo tiga tahun
  • Seri C: Nominal Rp1.092.200.000, Imbalan Ijarah 9,25 persen, Jatuh Tempo lima tahun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

18 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

18 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

18 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

20 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

20 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

23 hours ago