Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan anyar terkait besaran suku bunga layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) alias pinjaman online atau pinjol per 1 Januari 2024.
Di mana, suku bunga pinjol resmi turun dari 0,4% per hari menjadi 0,3% per hari. Suku bunga ini berlaku untuk pinjaman di sektor konsumtif.
Setelahnya, sampai 2026, suku bunga pinjol masih akan turun menjadi 0,2% per hari di 2025 dan 0,1% per hari di 2026.
Lantas, sejauh mana dampak penurunan suku bunga pinjol ini? Apakah untung atau justru berakhir buntung bagi pemain industri?
Ketua Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, penurunan suku bunga pinjol 0,3% turut memberikan dampak bagi pemain P2P lending di Tanah Air.
“Penurunan suku bunga bisa berdampak langsung pada potensi penurunan pendapatan,” katanya, kepada Infobanknews seperti ditulis Minggu, 7 Januari 2024.
Meski begitu, ketentuan tersebut menjadi aturan dari regulator yang harus dijalankan dan menjadi tantangan tersendiri bagi platform P2P lending untuk melakukan penyesuaian.
“Bagi pelaku fintech lending, aturan baru ini wajib diterapkan secara disiplin. Ini merupakan tantangan di tahun 2024,” jelasnya.
Baca juga: Suku Bunga Pinjol Masih Dinilai Tinggi, Ini Cara Menurunkan Bunga Pinjol
Menurutnya, para pemain fintech lending harus pintar melakukan penyesuaian. Hal ini bisa dilakukan melalui resegmentasi ataupun inovasi produk, dengan profil resiko yang lebih rendah sehingga dapat meng-cover penurunan suku bunga.
Di sisi lain, ia tak menampik bahwa penurunan suku bunga dapat memperluas cakupan pasar layanan fintech lending di Tanah Air. Meski begitu, hal lain yang harus dilakukan adalah dengan melakukan efisiensi ekosistem fintech itu sendiri secara end to end.
“Sebab, penurunan biaya layanan tentu akan menjadi faktor yang dapat mengimbangi penurunan pendapatan bunga tadi,” terangnya.
Dengan integrasi tech to tech antar penyelenggara fintech dengan eksosistem pendukung, efisiensi ini seharusnya bisa diwujudkan dan asosiasi dalam hal ini dapat mengambil peran lebih besar.
Selain itu, masing-masing penyelenggara fintech lending harus dapat segera mengejar skala keekonomian operasional platform sehingga dapat lebih memastikan keberlanjutan usaha kedepan.
“Kami menyakini bahwa hal-hal baru ini akan terus dimonitor dari waktu ke waktu dan terus membicarakan perkembangannya dengan OJK selaku otoritas yang mengatur dan mengawasi industri,” tandasnya.
Dampak bagi Pemain Industri
Salah satu pemain di industri fintech lending mengaku telah menjalankan aturan penurunan suku bunga pinjol 0,3%.
PT Pembiayaan Digital Indonesia alias AdaKami yang efektif menurunkan biaya harian yang terjadi atas pinjaman ke angka 0,3% per hari sejak 1 Januari 2024.
Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan, efisiensi komponen biaya telah dilakukan untuk dapat memenuhi batasan biaya maksimal per hari termasuk proses e-KYC.
Baca juga: Sah! Bunga Pinjol Turun Jadi 0,3 Persen di 2024
“Di mana, kami telah buat lebih seksama dalam menyaring profil resiko dari masing-masing nasabah,” kata Jonathan kepada Infobanknews.
Diakui pihaknya, penurunan suku bunga pinjol tersebut akan turut memberikan dampak bagi perusahaan, meski saat ini belum bisa dirinci secara gamblang. Hal ini mengingat kebijakan tersebut baru berjalan satu pekan sejak diberlakukan pada 1 Januari 2024.
“Dampak dari penyesuaian ini tentu memerlukan waktu observasi yang lebih panjang, mengingat kebijakan ini baru berlaku kurang dari 1 minggu. Harapannya diakhir Q1/ Q2, kami sudah memiliki cukup data untuk melihat dampak perubahan tersebut,” bebernya.
Ia menekankan, dengan adanya penurunan suku bunga ini bisa dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk meminjam sesuai kemampuan dan mampu memenuhi kewajiban pengembalian dengan tepat waktu.
Adapun tantangan industri yang saat ini menjadi perhatian yakni keberadaan pinjol illegal yang masih marak dan sindikat penipuan yang kian beragam.
“Masyarakat didorong untuk lebih meningkatkan literasi, karena kedua isu utama tersebut menjadi penghambat citra dan kinerja industry fintech lending yang tengah didorong untuk lebih menjawab kebutuhan kredit berkualitas di Indonesia,” pungkasnya.
Penentuan Suku Bunga Pinjol
Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom CELIOS Nailul Huda menambahkan, penentuan suku bunga di P2P Lending sangat ‘tricky’ alias sulit lantaran harus menyeimbangkan kepentingan antara borrower (peminjam) dan lender (pemberi pinjaman).
“Tentu borrower ingin agar suku bunga yang lebih rendah,” ujarnya saat dihubungi Infobanknews.
Baca juga: Satgas Pasti OJK Blokir 22 Entitas Investasi dan 337 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya
Menurutnya, hal tersebut sudah diakomodir dalam roadmap otoritas di mana beberapa tahun ke depan, suku bunga bisa ditekan ke angka 0,1 persen.
“Tapi bagi lender, dengan risiko yang tinggi di P2P Lending ya mereka menginginkan tingkat pengembalian yang tinggi pula,” bebernya.
Sebab kata dia, apabila hakikat kepentingan borrower dan lender hilang atau hanya salah satunya saja, namanya bukan P2P Lending melainkan perusahaan pembiayaan.
Sebagaimana diketahui, mulai 1 Januari 2024, suku bunga pinjol resmi turun dari 0,4% per hari menjadi 0,3% per hari. Suku bunga ini berlaku untuk pinjaman di sektor konsumtif.
Setelahnya, hingga 2026, suku bunga pinjol masih akan turun, menjadi 0,2% per hari di 2025 dan 0,1% per hari di 2026.
Sementara itu, pinjaman untuk sektor produktif, suku bunganya juga turun. Di 2024 dan 2025, suku bunga pinjaman produktif pinjol ditetapkan 0,1% per hari. Lalu di 2026, turun menjadi 0,067%.
Ketentuan penurunan suku bunga pinjaman pinjol ini ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi yang terbit November 2023 lalu.
Baca juga: Tegas! OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening Pinjol Ilegal
Meski telah turun, namun suku bunga pinjol dinilai masih terbilang tinggi, dibandingkan dengan suku bunga kredit konsumtif perbankan. Dengan suku bunga pinjol 0,3% per hari di 2024, itu sama dengan 108% per tahun.
Kemudian, untuk 2025, dengan suku bunga 0,2% per hari, sama dengan 72% per tahun. Dan untuk 2026, dengan suku bunga 0,1% per hari, sama dengan 36% per tahun.
Sebagai pembanding, di perbankan, berdasarkan data OJK, pada September 2023, suku bunga rata-rata kredit bank umum jenis penggunaan konsumsi dalam rupiah sebesar 10,23% per tahun dan suku bunga rata-rata kredit konsumsi bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 19,48% per tahun.
Sementara, di kartu kredit, batas maksimum suku bunganya adalah 1,75% per bulan atau sama dengan 21% per tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman menuturkan, penurunan suku bunga pinjol harus bertahap untuk menghindari risiko kolapsnya industri.
“Soal (penurunan) bunga ini bertahap, supaya industri fintech tetap bisa bertahan,” tandasnya, beberapa waktu lalu. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More