Ekonomi dan Bisnis

Suku Bunga dan Pengetatan Likuditas Jadi Tantangan Properti di 2019

Jakarta — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh pelaku industri properti untuk dapat mengantisipasi dua tantangan penting ketidakpastian ekonomi global yang akan mempengaruhi perkembangan industri pada tahun 2019 mendatang.

Dirinya menyebutkan, tantangan pertama yang perlu diantisipasi ialah masih berlanjutnya pengetatan suku bunga acuan baik suku bunga The Fed maupun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Sri Mulyani menilai, masih tumbuh positifnya perekonomian Amerika disinyalir akan menjadi sinyal kenaikan suku bunga The Fed.

“Selain masalah  confidence terhadap pertumbuhan ekonomi dunia tahun depan, kita juga melihat berbagai tren yang harus kita waspadai. Di antaranya suku bunga dan pengetatan likuiditas,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin 17 Desember 2018.

Sementara tantangan kedua yang perlu diantisipasi industri properti ialah adanya pengetatan likuiditas yang sedang terjadi hingga saat ini. Sri Mulyani menilai, adanya pengetatan likuiditas tak lepas dari suku bunga bank sentral.

Baca juga: Industri Properti Harap, BI Mampu Jaga Tingkat Suku Buunga di 2019

“Sektor properti sangat erat kaitannya dengan stabilitas makroekonomi dan monetary policy. Jumlah uang beradar khsusunya dolar akan semakin ketat sementara kita di sektor properti akan terpengaruh dua sektor itu baik di Indonesia dan dimana saja,” jelas Sri Mulyani.

Walau begitu, dirinya optimis Bank Indonesia (BI) masih mampu untuk menjaga stabilitas fundamental ekonomi dengan segala bauran kebijakan miliknya yang terus dijalankan.

Sebagai informasi tambahan, untuk suku bunga acuan BI sendiri, hingga sepanjang 2018 saja BI telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 175 bps pada bulan Mei Juni, Agustus dan terakhir pada November sehingga kini berada di level 6,00%. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

45 mins ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

3 hours ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

4 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago