Perbankan; Pertumbuhan kredit lambat. (Foto: Dok. Infobank)
Krisna Wijaya
Jakarta – Upaya penurunan suku bunga kredit menjadi single digit terus berlanjut dan secara bertahap sudah dapat diturunkan. Dengan asumsi bahwa permintaan kredit sangat dipengaruhi tingkat suku bunga, maka semakin rendahnya suku bunga akan meningkatkan permintaan kredit. Tentunya, hubungan tersebut apabila tinjauannya akademik dalam kondisi ceteris paribus, di mana faktor lainnya dianggap tetap.
Dalam kenyataannya, sering kali rendahnya suku bunga tidak disertai peningkatan permintaan kredit. Tentu, faktor penyebabnya sangat beragam. Secara eksternal, yaitu kondisi di luar kemampuan perbankan. Karena kondisi pereknomian yang lesu, misalnya. Secara internal, bisa terjadi ketika bank tidak melakukan relaksasi dengan tetap menggunakan persyaratan kredit yang ada. Kondisi itu lazim dilakukan. Karena, dengan suku bunga yang rendah, berarti risiko kreditnya juga harus rendah. Pada umumnya, agar risiko kredit cenderung rendah, maka persyaratan kreditnya ketat.
Banyak yang menganalisis bahwa kondisi perekonomian, baik domestik maupun internasional, saat ini masih masuk dalam kategori kurang menggembirakan. Konteksnya adalah menurunnya daya tarik sektor tertentu, baik karena penurunan harga maupun menurunnya permintaan. Apabila keduanya berjalan pararel, maka praktis ekspansi kredit juga melemah, sekalipun suku bunga kreditnya diturunkan. Dengan perkataan lain, penurunan suku bunga tidak menghasilkan peningkatan permintaan kredit yang signifikan.
Kredit, apa pun jenis dan penamaannya, akan berujung pada pertanyaan apakah sebagai produk memang dibutuhkan. Kredit sebagai suatu produk dipengaruhi oleh 4P, yaitu product (berupa jenis kredit berikut persyaratannya), place (diartikan dalam bentuk lokasi di mana produk dijual), price (berupa tingkat suku bunga dan provisi), dan promotion (bagaimana kredit tersebut dipromosikan). Dalam konteks kredit sebagai produk perbankan, selain unsur 4P, pada umumnya ditambah dengan 2P, yaitu process (sistem dan prosedur) dan people (bagaimana pekerja melayani dan menanganinya).
Sering luput dari pembahasan bahwa ketika bank memberikan kredit, maka yang terjadi adalah bank membeli surat berharga dari nasabah. Ilustrasinya sederhana saja. Ketika seorang peminjam mendapatkan kredit, maka pihak nasabah akan mendapatkan dana tunai dari bank, sementara pihak bank menerima surat-surat berharga dalam bentuk perjanjian kredit. (Bersambung..)
Page: 1 2
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More
Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More
Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More
Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More
Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More