Analisis

Suku Bunga dan Ekspansi Kredit

Krisna Wijaya

Jakarta – Upaya penurunan suku bunga kredit menjadi single digit terus berlanjut dan secara bertahap sudah dapat diturunkan. Dengan asumsi bahwa permintaan kredit sangat dipengaruhi tingkat suku bunga, maka semakin rendahnya suku bunga akan meningkatkan permintaan kredit. Tentunya, hubungan tersebut apabila tinjauannya akademik dalam kondisi ceteris paribus, di mana faktor lainnya dianggap tetap.

Dalam kenyataannya, sering kali rendahnya suku bunga tidak disertai peningkatan permintaan kredit. Tentu, faktor penyebabnya sangat beragam. Secara eksternal, yaitu kondisi di luar kemampuan perbankan. Karena kondisi pereknomian yang lesu, misalnya. Secara internal, bisa terjadi ketika bank tidak melakukan relaksasi dengan tetap menggunakan persyaratan kredit yang ada. Kondisi itu lazim dilakukan. Karena, dengan suku bunga yang rendah, berarti risiko kreditnya juga harus rendah. Pada umumnya, agar risiko kredit cenderung rendah, maka persyaratan kreditnya ketat.

Banyak yang menganalisis bahwa kondisi perekonomian, baik domestik maupun internasional, saat ini masih masuk dalam kategori kurang menggembirakan. Konteksnya adalah menurunnya daya tarik sektor tertentu, baik karena penurunan harga maupun menurunnya permintaan. Apabila keduanya berjalan pararel, maka praktis ekspansi kredit juga melemah, sekalipun suku bunga kreditnya diturunkan. Dengan perkataan lain, penurunan suku bunga tidak menghasilkan peningkatan permintaan kredit yang signifikan.

Kredit, apa pun jenis dan penamaannya, akan berujung pada pertanyaan apakah sebagai produk memang dibutuhkan. Kredit sebagai suatu produk dipengaruhi oleh 4P, yaitu product (berupa jenis kredit berikut persyaratannya), place (diartikan dalam bentuk lokasi di mana produk dijual), price (berupa tingkat suku bunga dan provisi), dan promotion (bagaimana kredit tersebut dipromosikan). Dalam konteks kredit sebagai produk perbankan, selain unsur 4P, pada umumnya  ditambah dengan 2P, yaitu  process (sistem dan prosedur) dan people (bagaimana pekerja melayani dan menanganinya).

Sering luput dari pembahasan bahwa ketika bank memberikan kredit, maka yang terjadi adalah bank membeli surat berharga dari nasabah. Ilustrasinya sederhana saja. Ketika seorang peminjam mendapatkan kredit, maka pihak nasabah akan mendapatkan dana tunai dari bank, sementara pihak bank menerima surat-surat berharga dalam bentuk perjanjian kredit. (Bersambung..)

Page: 1 2

Apriyani

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

7 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

9 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

9 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

10 hours ago