Analisis

Suku Bunga dan Ekspansi Kredit

Krisna Wijaya

Jakarta – Upaya penurunan suku bunga kredit menjadi single digit terus berlanjut dan secara bertahap sudah dapat diturunkan. Dengan asumsi bahwa permintaan kredit sangat dipengaruhi tingkat suku bunga, maka semakin rendahnya suku bunga akan meningkatkan permintaan kredit. Tentunya, hubungan tersebut apabila tinjauannya akademik dalam kondisi ceteris paribus, di mana faktor lainnya dianggap tetap.

Dalam kenyataannya, sering kali rendahnya suku bunga tidak disertai peningkatan permintaan kredit. Tentu, faktor penyebabnya sangat beragam. Secara eksternal, yaitu kondisi di luar kemampuan perbankan. Karena kondisi pereknomian yang lesu, misalnya. Secara internal, bisa terjadi ketika bank tidak melakukan relaksasi dengan tetap menggunakan persyaratan kredit yang ada. Kondisi itu lazim dilakukan. Karena, dengan suku bunga yang rendah, berarti risiko kreditnya juga harus rendah. Pada umumnya, agar risiko kredit cenderung rendah, maka persyaratan kreditnya ketat.

Banyak yang menganalisis bahwa kondisi perekonomian, baik domestik maupun internasional, saat ini masih masuk dalam kategori kurang menggembirakan. Konteksnya adalah menurunnya daya tarik sektor tertentu, baik karena penurunan harga maupun menurunnya permintaan. Apabila keduanya berjalan pararel, maka praktis ekspansi kredit juga melemah, sekalipun suku bunga kreditnya diturunkan. Dengan perkataan lain, penurunan suku bunga tidak menghasilkan peningkatan permintaan kredit yang signifikan.

Kredit, apa pun jenis dan penamaannya, akan berujung pada pertanyaan apakah sebagai produk memang dibutuhkan. Kredit sebagai suatu produk dipengaruhi oleh 4P, yaitu product (berupa jenis kredit berikut persyaratannya), place (diartikan dalam bentuk lokasi di mana produk dijual), price (berupa tingkat suku bunga dan provisi), dan promotion (bagaimana kredit tersebut dipromosikan). Dalam konteks kredit sebagai produk perbankan, selain unsur 4P, pada umumnya  ditambah dengan 2P, yaitu  process (sistem dan prosedur) dan people (bagaimana pekerja melayani dan menanganinya).

Sering luput dari pembahasan bahwa ketika bank memberikan kredit, maka yang terjadi adalah bank membeli surat berharga dari nasabah. Ilustrasinya sederhana saja. Ketika seorang peminjam mendapatkan kredit, maka pihak nasabah akan mendapatkan dana tunai dari bank, sementara pihak bank menerima surat-surat berharga dalam bentuk perjanjian kredit. (Bersambung..)

Page: 1 2

Apriyani

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

3 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

3 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

4 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

4 hours ago