Analisis

Suku Bunga dan Ekspansi Kredit

Krisna Wijaya

Jakarta – Upaya penurunan suku bunga kredit menjadi single digit terus berlanjut dan secara bertahap sudah dapat diturunkan. Dengan asumsi bahwa permintaan kredit sangat dipengaruhi tingkat suku bunga, maka semakin rendahnya suku bunga akan meningkatkan permintaan kredit. Tentunya, hubungan tersebut apabila tinjauannya akademik dalam kondisi ceteris paribus, di mana faktor lainnya dianggap tetap.

Dalam kenyataannya, sering kali rendahnya suku bunga tidak disertai peningkatan permintaan kredit. Tentu, faktor penyebabnya sangat beragam. Secara eksternal, yaitu kondisi di luar kemampuan perbankan. Karena kondisi pereknomian yang lesu, misalnya. Secara internal, bisa terjadi ketika bank tidak melakukan relaksasi dengan tetap menggunakan persyaratan kredit yang ada. Kondisi itu lazim dilakukan. Karena, dengan suku bunga yang rendah, berarti risiko kreditnya juga harus rendah. Pada umumnya, agar risiko kredit cenderung rendah, maka persyaratan kreditnya ketat.

Banyak yang menganalisis bahwa kondisi perekonomian, baik domestik maupun internasional, saat ini masih masuk dalam kategori kurang menggembirakan. Konteksnya adalah menurunnya daya tarik sektor tertentu, baik karena penurunan harga maupun menurunnya permintaan. Apabila keduanya berjalan pararel, maka praktis ekspansi kredit juga melemah, sekalipun suku bunga kreditnya diturunkan. Dengan perkataan lain, penurunan suku bunga tidak menghasilkan peningkatan permintaan kredit yang signifikan.

Kredit, apa pun jenis dan penamaannya, akan berujung pada pertanyaan apakah sebagai produk memang dibutuhkan. Kredit sebagai suatu produk dipengaruhi oleh 4P, yaitu product (berupa jenis kredit berikut persyaratannya), place (diartikan dalam bentuk lokasi di mana produk dijual), price (berupa tingkat suku bunga dan provisi), dan promotion (bagaimana kredit tersebut dipromosikan). Dalam konteks kredit sebagai produk perbankan, selain unsur 4P, pada umumnya  ditambah dengan 2P, yaitu  process (sistem dan prosedur) dan people (bagaimana pekerja melayani dan menanganinya).

Sering luput dari pembahasan bahwa ketika bank memberikan kredit, maka yang terjadi adalah bank membeli surat berharga dari nasabah. Ilustrasinya sederhana saja. Ketika seorang peminjam mendapatkan kredit, maka pihak nasabah akan mendapatkan dana tunai dari bank, sementara pihak bank menerima surat-surat berharga dalam bentuk perjanjian kredit. (Bersambung..)

Page: 1 2

Apriyani

Recent Posts

Pembiayaan Syariah Maybank Indonesia Tembus Rp30,98 Triliun hingga September 2024

Jakarta - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan usaha… Read More

25 mins ago

Ditipu Oknum Borrower, KoinP2P Siap Ganti Uang Lender

Jakarta – Salah satu anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks, yaitu KoinP2P, diduga menjadi korban kejahatan… Read More

53 mins ago

Tugu Insurance dan ruparupa rewards Bersinergi Hadirkan Manfaat Lebih bagi Pelanggan

Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) memperkuat sinergi strategis dengan mengumumkan… Read More

1 hour ago

Tol Balikpapan-IKN Ditargetkan Rampung Desember 2024, Begini Progresnya

Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan jalan tol menuju IKN ditargetkan akan rampung pada Desember… Read More

1 hour ago

Duh! Pizza Hut Indonesia Tutup 20 Gerai dan PHK 371 Karyawan

Jakarta - Pizza Hut Indonesia yang kelola PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) dikabarkan telah menutup… Read More

1 hour ago

Maybank Indonesia Salurkan Rp21,55 Triliun Kredit UMKM per September 2024

Jakarta - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) atau Maybank Indonesia mencatatkan kinerja positif di… Read More

1 hour ago