Moneter dan Fiskal

Suku Bunga BI Naik, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mengerek suku bunga acuannya atau BI-Rate sebesar 25 bps atau menjadi 6,25 persen pada April 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai keputusan BI tersebut adalah tepat untuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Airlangga menjelaskan BI telah memanfaatkan momentum neraca perdagangan RI yang positif atau mencatatkan surplus USD4,47 miliar di Maret 2024. Dimana ini  bisa menyeimbangkan supply dan demand.

Baca juga: BI Naikan Suku Bunga Acuan, Begini Tanggapan Bos BRI

“Jadi yang paling penting dalam menjaga currency itu dengan kita punya trade balance (neraca perdagangan). Dan trade balance kita yang sudah mulai menurun, ini mengingkat kembali ke USD4 miliar lebih,” ujar Airlangga saat ditemui wartawan di Jakarta pada Kamis (25/4/2024).

Airlangga menambahkan, kenaikan suku bunga acuan BI ini tentu sebagai antisipasi capital flight (pelarian modal) dari Indonesia, yang dapat memperkuat nilai tukar rupiah.

“Kami lihat dimanfaatkan oleh BI momentumnya, untuk menambah kekuatan pencegahan terhadap capital flight. Oleh BI kan dinaikin 25 bps, dalam rangka itu mempertebal sebetulnya positif dan penguatan rupiah,” jelasnya.

Baca juga: Bos BI Pede Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Konflik Timur Tengah

Selain itu, kebijakan bank sentral AS atau The Fed untuk menahan Fed Fund Rate (FFR) dalam jangka waktu lama atau higher for longer untuk meredam inflasi, juga menjadi salah satu alasan BI mengerek suku bunga acuannya.

“Tetapi di lain pihak Amerika kan bikin strategi higher for longer jadi dia menggunakan strategi itu melawan inflasinya dia, tapi untuk negara seperti Indonesia kan bisa menarik currency keluar. Tapi defends mechanism yang dilakukan (BI) sudah dalam koridor yang pas,” ungkap Airlangga. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

3 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

3 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

3 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

4 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Melesat 4,42 Persen ke Level 7.279, BRPT hingga PTRO jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More

4 hours ago