News Update

Suku Bunga Acuan BI Berpotensi Turun 25 Bps

Jakarta – Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) masih memiliki ruang untuk turun sebesar 25 basis poin (bps) pada keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini (16/7).

Demikian hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede kepada Infobank di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. Menurutnya bunga acuan BI kali ini bakal dipangkas 25 basis poin hingga menjadi 4,00%.

“Pada RDG bulan Juli, BI diperkirakan berpotensi memangkas BI7RR sebesar 25bps ke level 4,00% mempertimbangkan beberapa indikator makroekonomi,” kata Josua ketika dihubungi oleh infobanknews di Jakarta, Kamis 16 Juli 2020.

Ia mengungkapkan, terdapat 4 faktor yang mendorong pemangkan bunga acuan tersebut. Faktor pertama yakni tekanan inflasi yang cenderung rendah mengingat inflasi dari sisi permintaan yang rendah mengindikasikan bahwa daya beli masyarakat yang menurun tajam. Tekanan inflasi yang rendah tersebut terindikasi dari inflasi per Juni yang tercatat <2%.

“Data-data lainnya yang turut mendukung lemahnya konsumsi rumah tangga adalah penurunan tajam dari indeks kepercayaan konsumen, penjualan eceran, nilai tukar petani, penjualan otomotif yang mengindikasikan konsumsi masyarakat berpotensi mengalami kontraksi,” jelas Josua.

Faktor kedua tambahnya, yakni perkembangan nilai tukar rupiah dalam jangka pendek ini yang cenderung stabil ditunjukkan dengan volatilitas nilai tukar rupiah secara rata-rata menurun yang terindikasi dari one-month implied volatility yang menurun menjadi 11,3% sepanjang bulan Juli ini dari bulan Juni yang yang tercatat di kisaran 12-13%. Penurunan volatilitas rupiah tersebut sejalan dengan penurunan volatilitas di pasar keuangan global.

Faktor ketiga yakni defisit transaksi berjalan (CAD) pada kuartal II 2020 diperkirakan tetap rendah dan bahkan lebih rendah dibandingkan CAD pada kuartal I 2020 yang tercatat -1,4% terhadap PDB. Penurunan defisit transaksi berjalan tersebut terindikasi dari surplus neraca perdagangan pada kuartal II 2020 yang tercatat surplus US$2,91miliar, meningkat dari kuartal sebelumnya yang tercatat surplus US$2,59miliar.

“Ekspektasi kembali menurunnya defisit transaksi berjalan pada kuartal II 2020 mengindikasikan bahwa aktivitas investasi serta permintaan domestik yang lemah sehingga mendorong ekspektasi perlambatan ekonomi yang signifikan pada kuartal II 2020,” ucap Josua.

Faktor kempat yakni suku bunga instrumen BI yakni Reverse Repo SUN dalam 1-2 minggu terakhir ini menunjukkan penurunan yang pada umumnya mengindikasikan penurunan suku bunga acuan BI.

Secara keseluruhan, lanjut dia, penurunan suku bunga acuan BI bertujuan untuk memberikan stimulasi bagi perekonomian domestik khususnya sisi permintaan perekonomian dan mendukung aktivitas produksi yang secara gradual mulai membaik khsusnya dalam mendorong penurunan suku bunga perbankan sedemikian sehingga dapat mengakselerasi momentum pemulihan ekonomi nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

8 mins ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

2 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

4 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

8 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

10 hours ago

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

10 hours ago