Keuangan

Sudah Terima RPK Kresna Life, OJK Tinjau Lebih Lanjut

Jakarta – Terkait dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  telah menerima bukti-bukti atau dokumen atas persetujuan pemegang polis terkait konversi klaim menjadi pinjaman subordinasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa jumlah dokumen atas salinan pernyataan persetujuan yang diberikan Kresna Life telah disetujui oleh pemegang polis sebanyak 69%.

“Yang menyetujui sejumlah kurang lebih 69% dari total pemegang polis,  namun demikian penyampaian itu dilakukan melalui email 17%, whatsapp 17%, dan melalui google form sebesar 35%,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 27 Februari 2023.

Selain itu, Ogi pun menjelaskan dalam RPK tersebut juga telah dinyatakan bahwa pemegang saham pengendali telah bersedia melakukan penambahan modal sebagai upaya penyelematan Kresna Life.

“Nah ini akan kami lakukan dalam waktu dekat, kemudian komitmen itu juga kepada pemegang saham untuk melakukan bukti setoran modal sesuai dengan komitmen tersebut,” imbuhnya.

Berdasarkan penyampaian RPK lanjutan yang diserahkan oleh Kresna Life tersebut, OJK akan melakukan verifikasi terhadap pernyataan yang menyetujui tersebut dengan melakukan surat pernyataan dan juga melakukan perjanjian terhadap persetujuan perjanjian untuk penerbitan pinjaman subordinasi tersebut.

“Kami menunggu dari proses itu nanti kami lihat hasil perkembangan seperti apa? Apakah yang bersangkutan maupun pemegang polis itu telah memenuhi syarat-syarat untuk bisa melanjutkan usahanya kedepannya,” ujar Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago