Ilustrasi: Kantor Asuransi Kresna Life/istimewa
Jakarta – Terkait dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima bukti-bukti atau dokumen atas persetujuan pemegang polis terkait konversi klaim menjadi pinjaman subordinasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa jumlah dokumen atas salinan pernyataan persetujuan yang diberikan Kresna Life telah disetujui oleh pemegang polis sebanyak 69%.
“Yang menyetujui sejumlah kurang lebih 69% dari total pemegang polis, namun demikian penyampaian itu dilakukan melalui email 17%, whatsapp 17%, dan melalui google form sebesar 35%,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 27 Februari 2023.
Selain itu, Ogi pun menjelaskan dalam RPK tersebut juga telah dinyatakan bahwa pemegang saham pengendali telah bersedia melakukan penambahan modal sebagai upaya penyelematan Kresna Life.
“Nah ini akan kami lakukan dalam waktu dekat, kemudian komitmen itu juga kepada pemegang saham untuk melakukan bukti setoran modal sesuai dengan komitmen tersebut,” imbuhnya.
Berdasarkan penyampaian RPK lanjutan yang diserahkan oleh Kresna Life tersebut, OJK akan melakukan verifikasi terhadap pernyataan yang menyetujui tersebut dengan melakukan surat pernyataan dan juga melakukan perjanjian terhadap persetujuan perjanjian untuk penerbitan pinjaman subordinasi tersebut.
“Kami menunggu dari proses itu nanti kami lihat hasil perkembangan seperti apa? Apakah yang bersangkutan maupun pemegang polis itu telah memenuhi syarat-syarat untuk bisa melanjutkan usahanya kedepannya,” ujar Ogi. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More