OJK 2022
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI telah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit & Proper Test calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Para wakil rakyat sudah memberikan kesempatan bagi para calon untuk memaparkan visi dan misinya.
Hari ini, (07/04) DPR mengumumkan hasil dari pemilihan Fit and Proper test. Hasilnya ada 7 kandidat yang terpilih menjadi DK OJK periode 2022 hingga 2027.
“Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027,” kata Kahar Muzakir, Ketua Komisi XI DPR RI, Kamis, 7 April 2022.
Adapun berikut adalah daftar nama Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027″
1. Ketua merangkap anggota: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota: Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota: Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Wattimena
7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
“Itulah bapak-ibu dan saudara-saudara kesepakatan kami berdasarkan musyawarah dan mufakat pada hari ini,” tutup Kahar sembari mengetuk palu. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting OJK mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (VIF) melalui SK Anggota Dewan… Read More
Poin Penting Amartha buka peluang IPO di Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari strategi pengembangan… Read More
Poin Penting OJK menilai bank KBMI I (modal inti hingga Rp6 triliun) masih berpeluang memperkuat… Read More
Poin Penting Amartha menyalurkan pembiayaan Rp13,2 triliun pada 2025, tumbuh lebih dari 20% secara tahunan,… Read More
Poin Penting BNI–Siemens Indonesia menjalin kerja sama pembiayaan Rp300 miliar untuk proyek dan modal kerja… Read More
Poin Penting Tensi geopolitik mendorong aliran dana ke USD, membuat rupiah tetap rentan meski sempat… Read More