Moneter dan Fiskal

Sudah Benar! Perry Warjiyo Disebut Calon Tunggal Gubernur BI

Jakarta – Nama Perry Warjiyo kembali mengemuka untuk dicalonkan menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI). Kabar ini santer dibicarakan dikalangan Istana Kepresidenan. Pasalnya, Perry Warjiyo sebagai petahana akan bersaing dengan calon lainnya yang sampai saat ini belum diumumkan nama-namanya.

Seperti dikutip Reuters, Perry Warjiyo telah dipilih untuk melanjutkan jabatannya sebagai Gubernur BI untuk periode kedua, 2023-2028. Presiden Joko Widodo memasukan nama Perry Warjiyo untuk selanjutnya diikutkan melakukan fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ada juga sumber Reuters mengatakan bahwa tidak ada kandidat lain yang akan dicalonkan sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur BI periode 2023-2028. Asal tahu saja, periode sebelumnya (2018-2023), Perry Warjiyo juga maju sebagai calon tunggal Gubernur BI.

Akan tetapi sumber Infobank mengatakan, bahwa isu ini masih belum jelas. “Belum tentu calon tunggal. Masih ada diatas (namanya),” ujar sumber Infobank dikutip 22 Februari 2023.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menyatakan bahwa pihak istana akan segera mengirimkan nama ke DPR pada minggu ini. “Kita putuskan hari ini atau besok. Nama-nama sudah masuk,” kata Jokowi kemarin (21/2).

Dalam wawancara khusus Tim Rakyat Mendeka sebelumnya, memang Presiden Joko Widodo sudah memberikan sinyal kuat bahwa calon Gubernur BI yang akan dipilihnya memiliki jam terbang tinggi. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo termasuk sosok yang jam terbangnya sangat tinggi dan tidak diragukan lagi.

Nama Perry Warjiyo memang santer diberitakan untuk maju kembali sebagai Gubernur BI. Selain Perry, ada beberapa nama juga yang santer dibicarakan untuk masuk daftar Calon Gubernur BI, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua LPS Purbaya Sadewa hingga Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago