News Update

Sudah Benar! Demi Kepastian Hukum, KPK SP3 Kasus BLBI Sjamsul Nursalim

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyidikan perkara kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menjerat Sjamsul Nursalim (SN). Keputusan tersebut dilakukan usai dikeluarkannya SP3 atau Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan pertama atas kasus tersebut.

“Hari ini kami akan mengumumkan penghentian penyidikan terkait  dugaan  Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Tersangka Sjamsul Nursalim selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI),” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 1 April 2021.

Dalam SP3 tersebut juga menghentikan penyidikan perkara kasus dengan nama Itjih Nursalim bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temanggung selaku Ketua BPPN dalam proses  Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI selaku Obligor BLBI kepada Badan  Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Sebelumnya, Sjamsul dan Itjih dijerat sebagai tersangka karena diduga menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus BLBI yang terindikasi merugikan keuangan negara Rp 4,58 triliun.

Saat itu Sjamsul dan Itjih dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Penghentian penyidikan ini sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam  proses penegakan hukum sebagaimana amanat Pasal 5 UU KPK,” tukas Alexander Marwata. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

39 mins ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

13 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

14 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

14 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

20 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

21 hours ago