Ilustrasi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Foto: Istimewa
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyidikan perkara kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menjerat Sjamsul Nursalim (SN). Keputusan tersebut dilakukan usai dikeluarkannya SP3 atau Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan pertama atas kasus tersebut.
“Hari ini kami akan mengumumkan penghentian penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Tersangka Sjamsul Nursalim selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI),” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 1 April 2021.
Dalam SP3 tersebut juga menghentikan penyidikan perkara kasus dengan nama Itjih Nursalim bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temanggung selaku Ketua BPPN dalam proses Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI selaku Obligor BLBI kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Sebelumnya, Sjamsul dan Itjih dijerat sebagai tersangka karena diduga menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus BLBI yang terindikasi merugikan keuangan negara Rp 4,58 triliun.
Saat itu Sjamsul dan Itjih dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
“Penghentian penyidikan ini sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum sebagaimana amanat Pasal 5 UU KPK,” tukas Alexander Marwata. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group DUA debt collector tewas di Kalibata.… Read More
Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More
Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More
Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More
Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More
Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More