News Update

Sudah Bayar Iuran Rp400 Juta, OJK Kekeuh Tak Mau Awasi Asabri

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap kekeuh menyatakan tidak mau mengawasi secara keseluruhan kinerja di PT Asabri (Persero) meski pihak Asabri telah rutin membayar iuran Rp400 juta kepada OJK.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Riswinandi, OJK hanya menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 102 tahun 2015 mengenai program jaminan sosial khusus yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Riswinandi menyebut, bahwa Asabri di bawah pengawasan 4 lembaga Pemerintah di antaranya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“OJK mengacu pasa keputusan PP 102 pasal 54 dimana pengawasan terhadal Asabri ditetapkan ada 4  lembaga pertama Inspektorat Jendral Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes TNI-POLRI, kemudian Inspektorat Kementerian Keuangan, BPK dan keempat auditor independen,” kata Riswinandi di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa 4 Febuari 2020.

Dia menegaskan, OJK hanya mengawasi satu program Asabri yaitu program Tabungan Hari Tua (THT). Ia bahkan menyebut, pihaknya setiap bulannya menerima kinerja dari program THT tersebut.

“Jadi memang pengawasan langsung tidak dilakukan dan karena mereka tidak melaporkan bulanan tapi hanya terkait spesifik tabungan hari tua (THT) jadi tidak secara menyuluruh kondisi keuangan dilapporkan ke kita,” jelas Riswinandi.

Sebelumnya, Direktur Utama Asabri Sonny Widjadja sempat menegaskan bahwa perusahaannya seharusnya diawasi secara langsung oleh OJK. Dirinya juga mengaku membayar iuran ke OJK setiap tahunnya dengan nilai Rp400 juta. “Saya fit and proper test di OJK, kami membayar iuran Rp400 juta setiap tahun kepada OJK,” tegas Sonny (29/1). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

11 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

12 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

14 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

15 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

16 hours ago