Nasional

Sudah Ada 16.743 Desa/Kelurahan Bentuk Kopdes Merah Putih, Paling Banyak di Jateng

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan, sudah ada 16.743 Desa/Kelurahan yang membentuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih melalui musyawarah Desa/Kelurahan khusus.

“Yang paling banyak itu ada di Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 4.034 unit,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Terbatas Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Ia memastikan, pembentukan Kopdes Merah Putih dilakukan oleh masyarakat desa melalui musyarawah tanpa ada campur tangan atau keterlibatan Pemerintah Pusat. Sehingga pengurus-pengurus koperasi merupakan orang yang dipilih dan disepakati masyarakat desa.

“Sementara Kepala Desa sebagai Ex-Oficio Ketua Pengawas Kopdes Merah Putih. Jadi warga desa semua berpartisipasi secara demokratis,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pada prinsipnya, KopdesMerah Putih adalah menjalankan ekonomi keberlanjutan melalui penguatan tiga aspek. 

Fokus Pembentukan Musdesus

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, fokus utama saat ini adalah pada kerja keras yang dilakukan dalam membentuk Kopdes Merah Putih. Memastikan tugas-tugas Satgas sudah dilaksanakan dengan penuh dedikasi.

Baca juga : Menkop Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tak Akan Matikan Bumdes

“Rakor ini menandai kelahiran Kepres No. 9 Tahun 2025 yang mengulas peran beberapa pemerintahan kelembagaan sebelumnya. Menunjukkan kesinambungan dan keserasian dalam langkah-langkah pembangunan yang diambil,” ucapnya.

Zulhas, sapaan akrabnya mengatakan, pembentukan Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) telah ditetapkan untuk diselesaikan pada 30 Juni 2025. Diikuti dengan tahap-tahap selanjutnya yang harus rampung tepat waktu. 

Semua upaya ini, tegas Zulhas, bertujuan untuk membangun lebih dari 80 ribu koperasi yang beroperasi dalam waktu enam bulan. 

“Harus selesai, termasuk daftar di Kementerian Hukum, Notaris dan lainnya selesai pada 30 Juni 2025. Yang dilanjutkan launching pada 12 Juli pada Hari Koperasi. Kemudian 28 Oktober 2025, diharapkan seluruh koperasi tersebut telah beroperasi,” sebutnya.

Kredit Pinjaman

Zulhas menuturkan, Kopdes Merah Putih akan diberikan modal awal sekitar Rp3 miliar sebagai bentuk pinjaman, bukan hibah. Di mana kredit/pinjaman tersebut plafon yang diberikan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca juga : Ini 3 Hal Utama yang Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Kopdes Merah Putih

Ia menekankan, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembentukan Kopdes Merah Putih. Harapan besar terletak pada potensi ekonomi desa yang akan terbangun melalui koperasi-koperasi tersebut.

“Diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 2 juta pemuda di desa bekerja dan memiliki harapan,” katanya.

Tugas Satgas Percepatan

Sementara itu, Wamenkop Ferry Juliantono menambahkan, koordinasi Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih ini memastikan terbentuknya 80 ribu koperasi.

Mengoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Kopdes Merah Putih. Melakukan pemetaan potensi desa/kelurahan, mengoordinasikan pendampingan kepada Kopdes Merah Putih.

“Baik itu dari  aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Kopdes Merah Putih,” ujarnya.

Diharapkan juga, Satgas Nasional bisa memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) yang menjadi kendala.

Termasuk mengoordinasikan pengembangan rencana bisnis Kopdes Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik dengan memperhatikan karakteristik, potensi dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

45 mins ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

6 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

6 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

8 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

18 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

18 hours ago