Ekonomi dan Bisnis

Subsidi Bunga Beri Angin Segar UMKM

Jakarta – Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak besar bagi para pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mulai dari turunnya omzet penjualan, kendala pasokan bahan baku, kesulitan modal sampai menurunnya penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Kemenko Perekonomian Gede Ady Prasetya menyebut, penyaluran KUR pada masa pandemi menurun tajam. Dari sebesar Rp19,2 triliun pada bulan Februari 2020 turun menjadi Rp18,9 triliun pada bulan Maret 2020. Kemudian, turun kembali menjadi Rp7,1 triliun pada bulan April 2020. Hingga puncaknya terjadi pada bulan Mei 2020 turun menjadi hanya sebesar Rp4,75 triliun. 

Namun demikian, pada bulan Juni 2020, penyaluran KUR telah meningkat kembali menjadi Rp10,45 triliun seiring dengan mulai dibukanya aktivitas ekonomi.

“Kami telah dapatkan laporan, mereka (bank) rata-rata per hari itu sudah bisa menyalurkan KUR sebesar Rp500 miliar. Ini artinya kondisi sudah mulai membaik. Masyarakat sudah mulai percaya atau sudah mulai melihat peluang usaha dan bisa mengakses KUR dengan baik,” katanya dalam diskusi virtual, Jumat 7 Agustus 2020.

Gede Ady menambahkan, peningkatan ini terjadi karena berbagai relaksasi yang telah dilakukan, salah satunya pemberian subsidi bunga bagi UMKM. Pemerintah pun telah memberikan dana sebesar Rp4,7 triliun khusus di bidang KUR, yang dapat digunakan untuk melakukan restrukturisasi kredit atau relaksasi kebijakan.

“Jika sekarang turun ke lapangan, kita bisa lihat kalau UMKM sudah mulai reborn atau sudah mulai berusaha,” tambahnya.

Selain itu, pemberian subsidi bunga ini, nampaknya seperti angin segar bagi pelaku UMKM tanah air. Hal ini, terlihat dari adanya pengakuan atau testimoni dari para nasabah.

“Yang tadinya bayar Rp3 juta, setelah di restrukturisasi pemberian subsidi bunga 6% selama 3 bulan, dan 3% selama 3 bulan berikutnya, pembayarannya menjadi sangat turun sekali. Sehingga mereka (UMKM) dalam 6 bulan bisa lakukan konsolidasi dan perbaikan usaha dan menunggu saat tepat untuk reborn,” pungkas Gede Ady. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

45 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago