Categories: Ekonomi dan Bisnis

Subandi Gantikan Anton Sihombing Jadi Ketua Umum GINSI

Jakarta — Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengadakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) bertempat di Grand Mega Resort, Kuta, Bali. Hasilnya, Subandi terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) GINSI Periode 2019-2024 menggantikan Anton Sihombing.

“Munaslub ini merupakan peryataan sikap terkait kepemimpinan Ketua Umum GINSI Anton Sihombing yang kerap melanggar AD/ART organisasi, salah satunya memberhentikan sekertaris jenderal Erwin Taufan dengan alasan yang tidak rasional,” kata Subandi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 November 2019.

Selain itu, Anton dianggap telah melakukan pelanggaran organisasi dengan tidak melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), rapat pimpinan selama periode berjalan, tidak ada kegiatan sesuai dengan AD/ART yang sudah ditetapkan, dan melakukan pemecatan secara sepihak tanpa menggelar musyawarah atau rapat pleno secara sah.

“Ada sekitar 13 poin pelanggaran secara organisasi terhadap ketua yang lama dan itu di musyawarahkan ada surat pernytaan nya di tanda tangani oleh setiap BPD, pelanggaran mendasar tersebut diantaranya tidak ada rakernas, tidak ada kegiatan-kegiatan sesuai AD/ART nya dan melakukan pemecatan sepihak, tanpa ada musyawarah atau pleno,” kata Erwin.

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengadakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) bertempat di Grand Mega Resort, Kuta, Bali Rabu (13/11/2019). Munaslub tersebut dilakukan hasil dari pertemuan yang dilakukan oleh tujuh Badan Penguruh Daerah (BPD) GINSI yang meminta agar diselenggarakannya Munaslub. Permintaan tersebut terkait dengan diberhentikannya Sekjen GINSI Erwin Taufan oleh Ketua Umum Anton Sihombing beberapa waktu lalu.

Ketujuh ketua BPD GINSI yakni Capt. Subandi ( DKI), Habibudin ( Banten), Dianto ( Sumut), Romzy Abdat, (Jatim), Abidin (Sulsel), Jhoni (Riau), Budiatmoko (Jateng) juga menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum GINSI Anton Sihombing yang dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Munaslub tersebut dilakukan untuk memilih Ketua umum GINSI yang baru, kemudian penyusunan AD/ART dan penyusunan pengurus GINSI yang baru. Pemilihan Ketua Umum GINSI akan dipilih secara aklamasi dengan calon dari tujuh Badan Pengurus Daerah (BPD) GINSI.

Pemecatan sepihak Sekjend GINSI Erwin Taufan oleh Ketua Umum Anton Sihombing menyebabkan perpecahan internal dan justru mengangkat Erwin Taufan sebagai Plt Ketua Umum BPP GINSI.

Diketahui GINSI memiliki pengurus 10 BPD yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, BPD DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sumatera Barat. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

KBBS Salurkan 5 Gerobak untuk Dukung UMKM Melalui Wakaf Produktif

Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More

16 hours ago

Peduli dengan Anak Yatim, BTN Gelar Khitanan Massal

Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More

17 hours ago

Umumkan Daftar Pemain, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Berlaga di Proliga 2025 Putri

Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More

21 hours ago

Akhir Tahun, Aliran Modal Asing Keluar RI Rp4,31 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More

23 hours ago

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

2 days ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

2 days ago