Perbankan

Struktur Kepemilikan Saham Negara di BRI dan Mandiri Diubah, Segini Besarannya

Jakarta – Pemerintah resmi mengubah struktur kepemilikan saham negara di dua bank pelat merah yakni, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk. Perubahan struktur kepemilikan saham negara pada dua BUMN tersebut telah diatur dalam dua peraturan pemerintah Indonesia yang berbeda. 

Jika dirinci, untuk perubahan struktur kepemilikan saham negara di BRI, perubahan diatur melalui PP Nomor 31 Tahun 2023. Pada Pasal 1 PP tertulis, perubahan struktur kepemilikan saham bank dilakukan dengan menjual sebagian saham milik negara serta menambahkan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Kemudian di dalam Pasal 2 Ayat 1 disebut kan, pemerintah mengalihkan sebagian saham Seri B milik negara sebagai tambahan penyertaan modal kepada Lembaga Pengelola Investasi, sesuai dengan PP Nomor 111 Tahun 2021. Lalu, disebutkan pada Ayat 2 pasal yang sama dirinci ada 5,49 miliar saham Seri B milik negara yang dialihkan.

Seperti dikutip Kamis, 22 Juni 2023 dalam aturan tersebut, penjualan sebagian saham milik Negara Republik Indonesia dan penambahan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 serta pengalihan sebagian saham Seri B milik Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.

Adapun penjualan sebagian saham milik negara, penambahan modal, serta pengalihan sebagian saham Seri B ini membuat komposisi saham negara di BRI berubah menjadi 1 saham Seri A dan 80,61 miliar saham Seri B. Jika ditotal, saat ini negara memiliki sekitar 53,19% saham BRI.

Berdasarkan Pasal 3 dalam aturan tersebut, perubahan struktur kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menjadi sebesar 53,19% (lima puluh tiga koma satu sembilan persen) dari seluruh saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Selanjutnya, untuk perubahan kepemilikan saham negara di Bank Mandiri diatur dalam PP Nomor 32 Tahun 2023. Melalui beleid tersebut, pemerintah menjual sebagian saham milik negara dan melakukan penambahan modal ke Mandiri.

Ada juga pengalihan 3,73 miliar saham seri B milik negara di bank tersebut kepada Lembaga Pengelola Investasi. Dengan demikian, kepemilikan saham negara di Bank Mandiri saat ini adalah 1 saham Seri A dan 24,26 miliar saham Seri B. Bila ditotal, saat ini negara memiliki sekitar 52%.

Dalam Pasal 3 PP Nomor 32 Tahun 2023, perubahan struktur kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk menjadi sebesar 52% (lima puluh dua persen) dari seluruh saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk.

Sekedar informasi, perubahan struktur kepemilikan saham negara di BRI dan Mandiri ini mulai berlaku sejak tanggal berlakunya perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan dan Akta tentang Perjanjian Pengalihan Hak atas Saham Negara Republik Indonesia pada kedua bank BUMN tersebut. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

24 mins ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

3 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

4 hours ago