Ilustrasi- Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto terungkap sudah menyusun struktur organisasi Badan Penerimaan Negara (BPN) di tengah masa kampanyenya.
Hal ini dibuktikan dengan struktur organisasi BPN yang disampaikan oleh mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Bidang Perpajakan, Edi Slamet Irianto.
Edi menyebutkan, penyusunan struktur organisasi BPN tersebut dilakukan saat dirinya masih di TKN. Di mana struktur organisasi itu sudah dilihat langsung oleh Prabowo.
“Itu dulu waktu pembahasan BPN itu sendiri. Iya, waktu di TKN (disusun),” ujar Edi saat ditemui wartawan, Rabu, 11 Juni 2025.
Baca juga: Terungkap! Ini Bocoran Struktur Organisasi BOPN yang di Bawah Komando Presiden Prabowo
Meski demikian, Edi mengungkapkan, struktur organisasi yang sudah disusun tersebut bisa berubah tergantung dengan situasi dan kebutuhan.
“Bisa berubah, tergantung situasi nanti ya. Kan organisasi itu akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan,” ungkapnya.
Berdasarkan paparannya, Edi membeberkan struktur organisasi dari BOPN, yakni Menteri Negara/Kepala BOPN akan diawasi oleh Ex Officio Menko Perekonomian, Ex Officio Panglima TNI, Ex Officio Kapolri, Ex Officio Kejaksaan Agung, Ex Officio PPATK, dan orang Independen.
Baca juga: Duh! Pendapatan Negara Merosot 12,4 Persen di April 2025
Kemudian, di bawah Menteri Negara/Kepala BOPN ada Wakil Kepala Operasi, dan Wakil Kepala Urusan (Wka Urdal) BOPN. Lalu, di bawah Waka Urdal BOPN ada Insektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama Badan.
Selanjutnya, dalam BOPN akan ada Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Deputi Pengawasan Kepabeanan/Costum, Deputi Penegakan Hukum, Deputi Intelijen.
Selain itu, BOPN juga akan memiliki Pusat Data Sains dan Informasi, serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More