News Update

Stres Bisa Picu KDRT Saat Pandemi Covid19

Menurut Sekjen PBB, pandemi COVID-19 memperburuk kondisi perempuan lantaran semakin berisiko menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Komnas Perempuan pun mencatat sejumlah laporan bahwa kekerasan tersebut terkait pula aspek psikologis dan ekonomi.

Seperti diketahui, kekhawatiran atas wabah Covid19 yang belum kunjung usai dan juga risiko kehilangan mata pencaharian, dapat memicu stres terhadap masyarakat.

Kondisi stres inilah yang bisa berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perempuan dan anak adalah korbannya.

Oleh sebab itu cegah KDRT sedini mungkin, dan konsultasi atau lapor ke pihak yang berwenang.

Mengutip sutus satgas penanganan Covid19, ada beberapa no yang bisa dihubungi bila ada kasus ini, yakni:

1 Komnas Perempuan 021 390 3922

2 LBH Apik (WhatsApp) 0813 8882 2669

3 P2TP2A DKI Jakarta Hotline 12 Pelayanan Sosial Anak (TePSA) 1500771

4 Sehat Jiwa (Sejiwa) 119 (ext. 8). (*)


Dwitya Putra

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

14 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

42 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

58 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago