Menurut Sekjen PBB, pandemi COVID-19 memperburuk kondisi perempuan lantaran semakin berisiko menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Komnas Perempuan pun mencatat sejumlah laporan bahwa kekerasan tersebut terkait pula aspek psikologis dan ekonomi.
Seperti diketahui, kekhawatiran atas wabah Covid19 yang belum kunjung usai dan juga risiko kehilangan mata pencaharian, dapat memicu stres terhadap masyarakat.
Kondisi stres inilah yang bisa berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perempuan dan anak adalah korbannya.
Oleh sebab itu cegah KDRT sedini mungkin, dan konsultasi atau lapor ke pihak yang berwenang.
Mengutip sutus satgas penanganan Covid19, ada beberapa no yang bisa dihubungi bila ada kasus ini, yakni:
1 Komnas Perempuan 021 390 3922
2 LBH Apik (WhatsApp) 0813 8882 2669
3 P2TP2A DKI Jakarta Hotline 12 Pelayanan Sosial Anak (TePSA) 1500771
4 Sehat Jiwa (Sejiwa) 119 (ext. 8). (*)
Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mengubah cara hidup masyarakat, terutama dalam hal… Read More
Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir bakal melanjutkan program ‘bersih-bersih BUMN’ jilid kedua dalam melawan… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini (8/11) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja… Read More
Bandung – Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Meirijal Nur, mengungkapkan PT Geo Dipa Energi (Persero)… Read More
Jakarta – Kinerja Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) hingga September 2024 menunjukkan tren positif… Read More
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi untuk ‘menyatukan’ PT… Read More