News Update

Stres Berdiam di Rumah Saat Pandemi? Lakukan Kegiatan Ringan Ini

Jakarta — Pandemi membuat masyarakat harus berdiam diri di rumah mengurangi mobilisasi agar terhindar dari penularan Covid-19. Lantas hal tersebut terkadang menciptakan efek psikologis cabin fever atau stres akibat terisolasi di rumah dalam kurun waktu yang lama.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku, Turo Wongkaren dalam diskusi virtual berjudul ‘Masyarakat Protokol Kesehatan, Liburan Jadi Bencana’ melalui laman YouTube BNPB).

Symptoms cabin fever itu salah satunya, kalau bahasanya di Indonesia itu baper. Kelamaan di rumah jadi baperan, sedikit-sedikit tersinggung,” kata Turo.

Menurutnya, kondisi stres tersebut dapat melanda siapa saja, oleh karena itu masyarakat diminta melakukan aktifitas yang ringan namun menyenangkan seperti olahraga, membersihkan rumah atau sekadar menonton film di rumah atau membaca buku.

“Bisa juga dengan membuat target. Misalnya minggu ini bersihkan rumah, minggu depan berkebun atau melakukan kegiatan lainnya agar tetap produktif dan menghindari kejenuhan,” kata Turo lagi.

Namun bilamana keadaan mendesak membuat kita harus keluar rumah untuk sekedar membeli bahan makanan dan keperluan rumah hendaklah untuk mentaati protokol kesehatan. Turo juga mengimbau masyarakat dan petugas saling mengingatkan satu sama lain mengenai protokol kesehatan.

“Menginformasikan ke masyarakat mengenai protokol kesehatan itu penting. Kalau bahasa saya, (menegur) ‘minta maaf ingat dong pakai masker, ingat dong jaga jarak’,” tukasnya.

Sebagai informasi saja angka kasus covid-19 masih terus bertambah setiap harinya. Berdasarkan data Satgas Covid-19, hingga (31/10) terdapat tambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 3.143 kasus dengan begitu angka kumulatifnya telah mencapai 410.086 kasus secara nasional. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

3 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

8 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

9 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

9 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

10 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

10 hours ago