Posisi Penting
Jakarta – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) mulai menunjukkan perbaikan kinerja hingga Triwulan III 2025. Di tengah persaingan ketat industri asuransi umum, perseroan membukukan pertumbuhan premi bruto sekitar 45 persen secara tahunan, sementara klaim bruto justru membaik sekitar 15 persen.
Kondisi ini menjadi indikator awal bahwa pertumbuhan tidak semata berbasis volume, melainkan mulai ditopang oleh pengelolaan risiko yang lebih disiplin.
Lonjakan premi ini ditopang oleh penguatan aktivitas pemasaran dan kerja sama dengan mitra distribusi. Namun, perbaikan klaim menjadi poin yang paling disorot, mengingat tekanan rasio klaim masih menjadi isu utama di industri.
Baca juga: Maximus Insurance Balikkan Rugi Jadi Laba Rp8,5 Miliar
Direktur Teknik Maximus Insurance, Lianny mengatakan bahwa tren klaim yang membaik bukan bersifat sementara.
“Kondisi di mana premi meningkat sementara klaim membaik mencerminkan kualitas portofolio yang semakin baik. Kami memperkuat proses underwriting sehingga risiko baru yang diterima lebih selektif,” ujarnya, dikutip Senin, 15 Desember 2025.
Dari sisi permodalan, kondisi keuangan perseroan masih berada dalam batas aman. Rasio solvabilitas (RBC) tercatat 162,74 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator.
Likuiditas juga terjaga di level 150,83 persen, sementara ekuitas terus menguat seiring pertumbuhan bisnis inti. Meski demikian, keberlanjutan tren ini tetap akan sangat bergantung pada konsistensi pengendalian risiko di tengah ekspansi bisnis.
Baca juga: Tertinggi Sepanjang Masa! Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.028,18 Triliun
Direktur Utama Maximus Insurance, Jemmy Atmadja, menekankan bahwa perusahaan memilih jalur pertumbuhan yang lebih berhati-hati.
“Fokus kami adalah menjaga keberlanjutan bisnis dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip prudensial,” ucap Jemmy.
Terkait langkah strategis, Maximus tengah memperluas kolaborasi dengan bank-bank buku besar, melakukan pembaruan serta pendaftaran produk, dan melanjutkan proses administratif pengembalian izin Unit Usaha Syariah sesuai arahan regulator.
Menurut Jemmy, proses tersebut dijalankan secara terbuka dan sejalan dengan penguatan tata kelola.
“Setiap keputusan yang diambil harus menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan,”imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More
Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More
Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More
Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More