Moneter dan Fiskal

Strategi Pemerintah Kejar Target Investasi Rp1.400 Triliun di 2023

Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan program perencanaan anggaran pada 2024. Di mana tingkat investasi pada 2023 ditargetkan sebesar 1.400 triliun. Sedangkan tahun depan diperkirakan bisa mencapai 1.600 triliun. Lantas, bagaimana strategi pemerintah untuk mencapai target tersebut?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan meluncurkan salah satu kebijakan untuk merealisasikan target investasi tersebut. Kebijakan yang dimaksud adalah pengaturan devisa hasil ekspor (DHE).

“Yang sekarang sudah masuk tahap PP (Peraturan Pemerintah) teknis, pengganti dari PP nomor 1 tahun 2019,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.

Dia menjelaskan, pengaturan devisa hasil ekspor akan ditujukan pada aktivitas ekspor sumber daya alam (SDA) dan hilirisasinya. Nantinya, hasil nilai ekspor akan masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia. “Kemudian devisa ini akan disimpan di dalam negeri minimal selama 3 bulan,” jelas Airlangga.

Adapun besaran nilai hasil ekspor yang disimpan sebesar 30% dari total jumlah devisa yang diperoleh. Ini merujuk pada data Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Sisa 30% hasil devisa bisa ditahan. Tentunya ini akan diberikan masa transisi selama 3 bulan,” tutur Airlangga.

Langkah ini, kata Airlangga, sebagai perwujudan dari UUD 1945 pasal 33, di mana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Tidak hanya mengekspor SDA-nya saja, tapi hasil SDA juga harus bisa dinikmati di dalam negeri,” tegas Airlangga.

Di sisi lain, pengaturan hasil devisa ini sangat diperlukan dalam menjaga sistem ekonomi Indonesia. Terlebih, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi saat ini.

“Tentu kita harus menjaga capital flight dan ini sangat penting dilakukan. Hampir semua negara melakukannya, seperti Turki dan Thailand, bahkan selama 360 hari (menyimpan hasil nilai devisa) dan tidak bertentangan dengan regulasi internasional,” tutup Airlangga. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra  

Galih Pratama

Recent Posts

Restitusi Pajak 2026 Diperkirakan Rp270 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More

25 mins ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Naik Tajam, Antam Ikut Menguat

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak menguat pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan kenaikan… Read More

2 hours ago

Rupiah Tertekan Dolar AS, Investor Wait and See Data Ekonomi RI Kuartal IV 2025

Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,17% ke level Rp16.805 per dolar AS pada perdagangan Kamis… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.153 Jelang Rilis Data BPS

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,09% ke level 8.153,77 pada awal perdagangan 5 Februari 2026,… Read More

3 hours ago

Semarak Berkah Ramadan: Ajukan Pembiayaan di BAF, Proses Cepat Angsuran Tepat #CicilAjadiBAF

Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More

3 hours ago

IHSG Berpeluang Kembali Menguat, Deretan Saham Ini Direkomendasikan

Poin Penting IHSG berpeluang menguat dan diperkirakan menguji area 8.328-8.527, meski tetap perlu mewaspadai potensi… Read More

4 hours ago