Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/istimewa
Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan program perencanaan anggaran pada 2024. Di mana tingkat investasi pada 2023 ditargetkan sebesar 1.400 triliun. Sedangkan tahun depan diperkirakan bisa mencapai 1.600 triliun. Lantas, bagaimana strategi pemerintah untuk mencapai target tersebut?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan meluncurkan salah satu kebijakan untuk merealisasikan target investasi tersebut. Kebijakan yang dimaksud adalah pengaturan devisa hasil ekspor (DHE).
“Yang sekarang sudah masuk tahap PP (Peraturan Pemerintah) teknis, pengganti dari PP nomor 1 tahun 2019,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.
Dia menjelaskan, pengaturan devisa hasil ekspor akan ditujukan pada aktivitas ekspor sumber daya alam (SDA) dan hilirisasinya. Nantinya, hasil nilai ekspor akan masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia. “Kemudian devisa ini akan disimpan di dalam negeri minimal selama 3 bulan,” jelas Airlangga.
Adapun besaran nilai hasil ekspor yang disimpan sebesar 30% dari total jumlah devisa yang diperoleh. Ini merujuk pada data Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Sisa 30% hasil devisa bisa ditahan. Tentunya ini akan diberikan masa transisi selama 3 bulan,” tutur Airlangga.
Langkah ini, kata Airlangga, sebagai perwujudan dari UUD 1945 pasal 33, di mana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Tidak hanya mengekspor SDA-nya saja, tapi hasil SDA juga harus bisa dinikmati di dalam negeri,” tegas Airlangga.
Di sisi lain, pengaturan hasil devisa ini sangat diperlukan dalam menjaga sistem ekonomi Indonesia. Terlebih, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi saat ini.
“Tentu kita harus menjaga capital flight dan ini sangat penting dilakukan. Hampir semua negara melakukannya, seperti Turki dan Thailand, bahkan selama 360 hari (menyimpan hasil nilai devisa) dan tidak bertentangan dengan regulasi internasional,” tutup Airlangga. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More