Moneter dan Fiskal

Strategi Pemerintah Kejar Target Investasi Rp1.400 Triliun di 2023

Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan program perencanaan anggaran pada 2024. Di mana tingkat investasi pada 2023 ditargetkan sebesar 1.400 triliun. Sedangkan tahun depan diperkirakan bisa mencapai 1.600 triliun. Lantas, bagaimana strategi pemerintah untuk mencapai target tersebut?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan meluncurkan salah satu kebijakan untuk merealisasikan target investasi tersebut. Kebijakan yang dimaksud adalah pengaturan devisa hasil ekspor (DHE).

“Yang sekarang sudah masuk tahap PP (Peraturan Pemerintah) teknis, pengganti dari PP nomor 1 tahun 2019,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.

Dia menjelaskan, pengaturan devisa hasil ekspor akan ditujukan pada aktivitas ekspor sumber daya alam (SDA) dan hilirisasinya. Nantinya, hasil nilai ekspor akan masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia. “Kemudian devisa ini akan disimpan di dalam negeri minimal selama 3 bulan,” jelas Airlangga.

Adapun besaran nilai hasil ekspor yang disimpan sebesar 30% dari total jumlah devisa yang diperoleh. Ini merujuk pada data Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Sisa 30% hasil devisa bisa ditahan. Tentunya ini akan diberikan masa transisi selama 3 bulan,” tutur Airlangga.

Langkah ini, kata Airlangga, sebagai perwujudan dari UUD 1945 pasal 33, di mana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Tidak hanya mengekspor SDA-nya saja, tapi hasil SDA juga harus bisa dinikmati di dalam negeri,” tegas Airlangga.

Di sisi lain, pengaturan hasil devisa ini sangat diperlukan dalam menjaga sistem ekonomi Indonesia. Terlebih, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi saat ini.

“Tentu kita harus menjaga capital flight dan ini sangat penting dilakukan. Hampir semua negara melakukannya, seperti Turki dan Thailand, bahkan selama 360 hari (menyimpan hasil nilai devisa) dan tidak bertentangan dengan regulasi internasional,” tutup Airlangga. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra  

Galih Pratama

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

5 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

5 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

7 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

7 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

9 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

9 hours ago