Moneter dan Fiskal

Strategi Pemerintah Kejar Target Investasi Rp1.400 Triliun di 2023

Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan program perencanaan anggaran pada 2024. Di mana tingkat investasi pada 2023 ditargetkan sebesar 1.400 triliun. Sedangkan tahun depan diperkirakan bisa mencapai 1.600 triliun. Lantas, bagaimana strategi pemerintah untuk mencapai target tersebut?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan meluncurkan salah satu kebijakan untuk merealisasikan target investasi tersebut. Kebijakan yang dimaksud adalah pengaturan devisa hasil ekspor (DHE).

“Yang sekarang sudah masuk tahap PP (Peraturan Pemerintah) teknis, pengganti dari PP nomor 1 tahun 2019,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.

Dia menjelaskan, pengaturan devisa hasil ekspor akan ditujukan pada aktivitas ekspor sumber daya alam (SDA) dan hilirisasinya. Nantinya, hasil nilai ekspor akan masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia. “Kemudian devisa ini akan disimpan di dalam negeri minimal selama 3 bulan,” jelas Airlangga.

Adapun besaran nilai hasil ekspor yang disimpan sebesar 30% dari total jumlah devisa yang diperoleh. Ini merujuk pada data Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Sisa 30% hasil devisa bisa ditahan. Tentunya ini akan diberikan masa transisi selama 3 bulan,” tutur Airlangga.

Langkah ini, kata Airlangga, sebagai perwujudan dari UUD 1945 pasal 33, di mana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Tidak hanya mengekspor SDA-nya saja, tapi hasil SDA juga harus bisa dinikmati di dalam negeri,” tegas Airlangga.

Di sisi lain, pengaturan hasil devisa ini sangat diperlukan dalam menjaga sistem ekonomi Indonesia. Terlebih, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi saat ini.

“Tentu kita harus menjaga capital flight dan ini sangat penting dilakukan. Hampir semua negara melakukannya, seperti Turki dan Thailand, bahkan selama 360 hari (menyimpan hasil nilai devisa) dan tidak bertentangan dengan regulasi internasional,” tutup Airlangga. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra  

Galih Pratama

Recent Posts

Allianz Syariah Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang… Read More

5 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Strategi Baru untuk Tangkal Fraud

Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi di era modern tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga meningkatkan… Read More

5 hours ago

Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan, Bank Mandiri Taspen Hadirkan Program Wirausaha

Jakarta - Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para nasabahnya,… Read More

5 hours ago

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

7 hours ago

DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Strategis

Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More

8 hours ago

Ini Dia Perusahaan Jumbo yang Bakal IPO di Akhir 2024

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More

8 hours ago