Moneter dan Fiskal

Strategi Pemerintah Kejar Target Investasi Rp1.400 Triliun di 2023

Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan program perencanaan anggaran pada 2024. Di mana tingkat investasi pada 2023 ditargetkan sebesar 1.400 triliun. Sedangkan tahun depan diperkirakan bisa mencapai 1.600 triliun. Lantas, bagaimana strategi pemerintah untuk mencapai target tersebut?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan meluncurkan salah satu kebijakan untuk merealisasikan target investasi tersebut. Kebijakan yang dimaksud adalah pengaturan devisa hasil ekspor (DHE).

“Yang sekarang sudah masuk tahap PP (Peraturan Pemerintah) teknis, pengganti dari PP nomor 1 tahun 2019,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.

Dia menjelaskan, pengaturan devisa hasil ekspor akan ditujukan pada aktivitas ekspor sumber daya alam (SDA) dan hilirisasinya. Nantinya, hasil nilai ekspor akan masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia. “Kemudian devisa ini akan disimpan di dalam negeri minimal selama 3 bulan,” jelas Airlangga.

Adapun besaran nilai hasil ekspor yang disimpan sebesar 30% dari total jumlah devisa yang diperoleh. Ini merujuk pada data Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Sisa 30% hasil devisa bisa ditahan. Tentunya ini akan diberikan masa transisi selama 3 bulan,” tutur Airlangga.

Langkah ini, kata Airlangga, sebagai perwujudan dari UUD 1945 pasal 33, di mana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Tidak hanya mengekspor SDA-nya saja, tapi hasil SDA juga harus bisa dinikmati di dalam negeri,” tegas Airlangga.

Di sisi lain, pengaturan hasil devisa ini sangat diperlukan dalam menjaga sistem ekonomi Indonesia. Terlebih, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi saat ini.

“Tentu kita harus menjaga capital flight dan ini sangat penting dilakukan. Hampir semua negara melakukannya, seperti Turki dan Thailand, bahkan selama 360 hari (menyimpan hasil nilai devisa) dan tidak bertentangan dengan regulasi internasional,” tutup Airlangga. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra  

Galih Pratama

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

7 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

8 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

9 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

10 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

10 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

11 hours ago