Strategi OJK dan SRO Antisipasi Tantangan Pasar Modal RI yang Lebih Dinamis di 2025

Jakarta – Pada akhir perdagangan 2024, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat sebanyak 0,62 persen pada level 7.079,90 dari dibuka pada posisi 7.036,57. Ini menunjukkan kinerja pasar modal Indonesia masih positif di sepanjang 2024.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK), I.B. Aditya Jayaantara, menegaskan bahwa pasar modal Indonesia masih akan mengalami tantangan yang lebih dinamis pada 2025, sehingga diperlukannya kolaborasi dengan para Self-Regulatory Organization (SRO).

“Kami di sini berkomitmen untuk mendukung berbagai program pemerintah termasuk asta cita yang bertujuan untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi utama, meningkatkan daya saing, dan mendorong pembangunan perusahaan kita. Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut, OJK akan terus berkoordinasi, berkolaborasi dengan teman-teman di SRO,” ucap Aditya dalam Konferensi Pers dikutip, 31 Desember 2024.

OJK bersama SRO seperti PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menyusun sejumlah strategi untuk menghadapi tantangan di 2025.

Strategi OJK

Untuk menghadapi tahun 2025, OJK telah menyusun kebijakan dalam rangka penguatan regulasi, antara lain dengan menyusun 10 rancangan Peraturan OJK (POJK), antara lain:

  • RPOJK tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan Manajer Investasi
  • RPOJK Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
  • RPOJK Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Secara Elektronik
  • RPOJK tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
  • RPOJK Dematerialisasi Efek Bersifat Ekuitas dan Pengelolaan Aset yang Tidak Diklaim di Pasar Modal
  • RPOJK Penerbitan Daftar Efek Syariah-dan Daftar Efek Syariah Luar Negeri
  • RPOJK Penilaian Reksa Dana dan Penilaian Manajer Investasi
  • RPOJK tentang Derivatif Keuangan Dengan Aset Yang Mendasari Berupa Efek
  • RPOJK tentang Laporan Agen Penjual Efek Reksa Dana
  • RPOJK tentang Laporan Bank Umum sebagai Kustodian.
Baca juga: BEI Bersama KPEI dan KSEI Kenalkan Kontrak Berjangka Indeks Asing

Strategi BEI

Pada 2025, BEI menargetkan rerata nilai transaksi saham akan mencapai Rp13,5 triliun/hari. Kemudian, pencatatan efek baru mencapai 407 yang termasuk saham, EBUS, Waran Terstruktur, dan KIK. Sementara untuk pencatatan saham ditargetkan sebanyak 66 saham, dan target 2 juta investor baru.

BEI juga akan merilis beberapa hal, seperti Liquidity Provider (LP) Saham, SPPA Repo EBUS, Intraday Short Selling, E-IPO EBUS, Securities Lending and Borrowing EBUS DJPPR, SPPA Repo EBUS, Market Transparency, Equity Non-Cancellation Period, dan Derivatif Keuangan Licensed Foreign Index Futures.

Strategi KPEI

Dalam menyambut 2025, KPEI telah menyusun fokus rencana kerja yang terbagi dalam tiga bagian, yakni pengembangan produk atau layanan baru, efisiensi proses dan pengawasan terintegrasi, serta teknologi informasi, organisasi, dan Human Capital.

Baca juga: Kinerja BEI 2024: Bawa 41 Perusahaan Melantai di Bursa, Masuk 10 Besar IPO Global

Strategi KSEI

Dari sisi KSEI, di tahun depan akan terus melakukan transparansi perlindungan terhadap investor melalui empat hal, antara lain:

  • Single Investor Identification (SID), nomor identitas tunggal pemodal untuk investor pasar modal satu SID = satu investor, lalu menghubungkan aset investor di PE/BK/Selling Agent yang berbeda (crosslink)
  • Sub Rekening Efek (SRE) dan Investor Fund Unit Account (IFUA), SRE-administrasi efek dan dana, IFUA-administrasi reksa dana, serta SRE dan IFUA dibuat untuk masing-masing investor
  • Rekening Dana Nasabah (RDN), untuk mencatat kepemilikan dana yang tersimpan di bank administrator RDN, dana yang tersimpan di RDN tidak dapat ditarik/ditransfer secara langsung oleh investor, nantinya instruksi akan berasal dari perusahaan efek
  • Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes), fasilitas perlindungan investor agar investor dapat langsung melihat portofolio yang dimilikinya di sistem KSEI, peringatan dini terjadinya pelanggaran di pasar modal Indonesia. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

5 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

10 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

11 hours ago