News Update

Strategi Menghadapi Pandemi Covid-19

Oleh: Agus DW Martowardojo

PANDEMI Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 membuat masyarakat di dunia merasa terancam. Semua negara bekerja keras untuk memutus mata rantai penularan yang menyebar sangat cepat. Demikian juga pemerintah Indonesia yang telah membuat kebijakan social atau physical distancing agar masyarakat selalu menjaga jarak satu sama lain dan melarang kegiatan-kegiatan yang membuat orang berkumpul.

Dalam kondisi seperti sekarang ini, saya rasa pemerintah dan masyarakat sudah pasti memiliki keinginan dan kepentingan yang sama yaitu bagaimana semua bisa terjaga kesehatannya dan terhindari dari infeksi Covid-19.

Karena masalah yang dihadapi sudah sangat jelas dan apa yang menjadi keinginan bersama sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, maka pemerintah harus menetapkan kesehatan sebagai prioritas di atas segalanya. Menurut saya dibutuhkan tiga strategi utama dan lima strategi pendukung untuk menghadapi pandemic Covid-19, yang harus dikomunikasikan secara efektif dan adanya enforcement secara disiplin.

Tiga strategi utama tersebut adalah; Pertama, melakukan preventif ketat guna mencegah masyarakat yang sehat tidak menjadi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan suspect. Dua, melakukan pengawasan intensif agar ODP, PDP, dan suspect dapat dicegah agar tidak jatuh menjadi orang yang terkonfirmasi terinfeksi Covid-19. Tiga, melakukan tindakan pengobatan (kuratif) agar populasi yang terkonfirmasi terinfeksi Covid-19 dapat disembuhkan dan tidak sampai meninggal dunia.

Untuk meyakinkan bahwa tiga strategi utama tersebut dapat dilaksanakan secara efektif maka dibutuhkan lima strategi pendukung. Kelima strategi pendukung tersebut adalah; Satu, membentuk crisis center yang didukung adanya leadership, regulasi, organisasi, dan komunikasi yang efektif. Dalam hal ini pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang anggotanya adalah gabungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan institusi multilateral.

Dua, mempersiapkan tenaga medis utama, pendukung tenaga medis, serta relawan tenaga medis yang semuanya harus didukung oleh perlengkapan dan infrastrukturnya secara memadai. Tiga, membuat sistem pengendalian yang canggih didukung oleh teknologi informasi yang tersentralisasi dan beroperasi sangat efektif.

Empat, membuat kebijakan fiskal yang proaktif antara lain untuk tersedianya Jaringan Pengaman Sosial Nasional untuk masyarakat yang terdampak dan menyiapkan semua pendukungnya yang dibantu oleh Lembaga swadaya Masyarakat yang kredibel. Lima, memastikan logistik dikelola secara profesional baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Saya yakin pemerintah sudah sangat memahaminya dan strategi-strategi yang saya jabarkan di atas bahkan sebagian sudah dibuat. Pemerintah juga sudah membuat sejumlah kebijakan stimulus untuk menghadapi Covid-19 yang dampaknya akan terasa jika itu segera diimplementasikan. Pemerintah juga sudah menyatakan bahwa kesehatan menjadi prioritas utama dan menyiapkan social safety net melalui kebijakan fiskal untuk membantu masyarakat yang ekonominya terkena dampak kondisi abnormal akibat pandemi.

Namun, langkah-langkah menghadapi Covid-19 yang dibuat pemerintah belum membuat masyarakat menjadi yakin sehingga sebagian mengambil tindakan sendiri-sendiri. Misalnya masyarakat yang melakukan mudik ke kampung halaman meskipun pemerintah sudah menghimbau agar tidak mudik.

Agar upaya mencegah penularan Covid-19 berjalan efektif dan kesehatan masyarakat yang menjadi prioritas utama bisa terwujud, maka penting sekali bagi pemerintah untuk mengimplementasikan dengan cepat kebijakan dan strategi yang dibuat. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki harapan dan merasakan ada kehadiran negara sehingga masyarakat menjadi sangat percaya dan akan mendukung apapun kebijakan yang dibuat pemerintah dalam rangka mewujudkan harapan yang menjadi keinginan bersama. Masalah seberat apapun akan dapat diatasi kalau ditangani dengan leadership yang kuat, saling percaya, bersinergi, dan langkah-langkah yang terukur. (*)

Penulis adalah Bankir Senior, Menteri Keuangan 2010-2013, dan Gubernur Bank Indonesia 2013-2018.

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

9 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

9 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

9 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

9 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

13 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

16 hours ago