News Update

Strategi Menghadapi Pandemi Covid-19

Oleh: Agus DW Martowardojo

PANDEMI Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 membuat masyarakat di dunia merasa terancam. Semua negara bekerja keras untuk memutus mata rantai penularan yang menyebar sangat cepat. Demikian juga pemerintah Indonesia yang telah membuat kebijakan social atau physical distancing agar masyarakat selalu menjaga jarak satu sama lain dan melarang kegiatan-kegiatan yang membuat orang berkumpul.

Dalam kondisi seperti sekarang ini, saya rasa pemerintah dan masyarakat sudah pasti memiliki keinginan dan kepentingan yang sama yaitu bagaimana semua bisa terjaga kesehatannya dan terhindari dari infeksi Covid-19.

Karena masalah yang dihadapi sudah sangat jelas dan apa yang menjadi keinginan bersama sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, maka pemerintah harus menetapkan kesehatan sebagai prioritas di atas segalanya. Menurut saya dibutuhkan tiga strategi utama dan lima strategi pendukung untuk menghadapi pandemic Covid-19, yang harus dikomunikasikan secara efektif dan adanya enforcement secara disiplin.

Tiga strategi utama tersebut adalah; Pertama, melakukan preventif ketat guna mencegah masyarakat yang sehat tidak menjadi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan suspect. Dua, melakukan pengawasan intensif agar ODP, PDP, dan suspect dapat dicegah agar tidak jatuh menjadi orang yang terkonfirmasi terinfeksi Covid-19. Tiga, melakukan tindakan pengobatan (kuratif) agar populasi yang terkonfirmasi terinfeksi Covid-19 dapat disembuhkan dan tidak sampai meninggal dunia.

Untuk meyakinkan bahwa tiga strategi utama tersebut dapat dilaksanakan secara efektif maka dibutuhkan lima strategi pendukung. Kelima strategi pendukung tersebut adalah; Satu, membentuk crisis center yang didukung adanya leadership, regulasi, organisasi, dan komunikasi yang efektif. Dalam hal ini pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang anggotanya adalah gabungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan institusi multilateral.

Dua, mempersiapkan tenaga medis utama, pendukung tenaga medis, serta relawan tenaga medis yang semuanya harus didukung oleh perlengkapan dan infrastrukturnya secara memadai. Tiga, membuat sistem pengendalian yang canggih didukung oleh teknologi informasi yang tersentralisasi dan beroperasi sangat efektif.

Empat, membuat kebijakan fiskal yang proaktif antara lain untuk tersedianya Jaringan Pengaman Sosial Nasional untuk masyarakat yang terdampak dan menyiapkan semua pendukungnya yang dibantu oleh Lembaga swadaya Masyarakat yang kredibel. Lima, memastikan logistik dikelola secara profesional baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Saya yakin pemerintah sudah sangat memahaminya dan strategi-strategi yang saya jabarkan di atas bahkan sebagian sudah dibuat. Pemerintah juga sudah membuat sejumlah kebijakan stimulus untuk menghadapi Covid-19 yang dampaknya akan terasa jika itu segera diimplementasikan. Pemerintah juga sudah menyatakan bahwa kesehatan menjadi prioritas utama dan menyiapkan social safety net melalui kebijakan fiskal untuk membantu masyarakat yang ekonominya terkena dampak kondisi abnormal akibat pandemi.

Namun, langkah-langkah menghadapi Covid-19 yang dibuat pemerintah belum membuat masyarakat menjadi yakin sehingga sebagian mengambil tindakan sendiri-sendiri. Misalnya masyarakat yang melakukan mudik ke kampung halaman meskipun pemerintah sudah menghimbau agar tidak mudik.

Agar upaya mencegah penularan Covid-19 berjalan efektif dan kesehatan masyarakat yang menjadi prioritas utama bisa terwujud, maka penting sekali bagi pemerintah untuk mengimplementasikan dengan cepat kebijakan dan strategi yang dibuat. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki harapan dan merasakan ada kehadiran negara sehingga masyarakat menjadi sangat percaya dan akan mendukung apapun kebijakan yang dibuat pemerintah dalam rangka mewujudkan harapan yang menjadi keinginan bersama. Masalah seberat apapun akan dapat diatasi kalau ditangani dengan leadership yang kuat, saling percaya, bersinergi, dan langkah-langkah yang terukur. (*)

Penulis adalah Bankir Senior, Menteri Keuangan 2010-2013, dan Gubernur Bank Indonesia 2013-2018.

Dwitya Putra

Recent Posts

Portal Aksesi OECD Jadi Fondasi untuk Penerapan Birokrasi Berstandar Internasional

Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More

52 mins ago

8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More

2 hours ago

BEI Bakal Luncurkan Implementasi Intraday Short Selling di Kuartal I 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencananya untuk melakukan implementasi Intraday Short Selling… Read More

3 hours ago

Perluas Layanan, Bank INA Buka Kantor Cabang Baru di Sunter

Jakarta – Bank INA resmi membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sunter, yang beralamat di Ruko… Read More

4 hours ago

Heboh Isu Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Begini Penjelasan BI

Jakarta – Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim merespons terkait kabar uang Rp10.000 tahun… Read More

4 hours ago

Aset Asuransi Syariah Rp45,75 Triliun, OJK Terus Dorong Upaya Spin Off UUS

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi premi dari asuransi syariah meningkat 2,90 persen… Read More

5 hours ago