Headline

Strategi Hadapi Fintech Ada Dalam Disertasi Mantan Bos BSM

Depok – Mantan Direktur Utama Bank Syariah Mandiri periode 2005-2014, Yuslam Fauzi hari ini melakuian uji materi disertasi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Hal itu dilakukan Yuslam guna menyabet gelar Doktor di depan namanya.

“Disertasi ini saya buat sejak tahun 2011,” kata Yuslam disela istirahat sidang, Rabu, 19 Juli 2017.

Disertasinya yang berjudul “Examining strategic enterpreneurship with the theory of planned behavior : An empirical study on an islamic bank” ini menjelaskan perihal bagaimana mendorong industri perbankan syariah bisa terus berkembang di era digital.

Ia menjelaskan ada beberapa hal yang perlu dikedepankan dalam mendorong perbankan syariah, salah satunya menggabungkan sikap prilaku strategi di level BOD dengan membangun jiwa kewirausahaan di level managerial.

“Jadi sudah tidak boleh lagi ada direksi yang menganggap dirinya segala-galanya. Karena perlu diingat, semakin tua seseorang maka ilmu pengetahuan seputar teknologi semakin berkurang,” jelasnya.

Meliha hal itu ia mengungkapkan pentingnya direksi membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat dan punya jiwa kewirausahaan, yakni di level manager.

Karena SDM level manager atau menegah punya potensi besar dalam mengembangkan ide-ide besar baik dalam membuat produk dan sebagainya.

“Seperti kita ketahui, fintech sudah di depan mata. Perkembangan teknologi perlu ditingkatkan di setiap perbankan, khususnya perbankan syariah. Untuk itu dua hal tadi perlu digabungkan, jangan berdiri sendiri,” tutupnya.

Sekedar informasi, dalam memaparkan disertasinya tersebut, Yuslam diuji oleh Dewan penguji yakni Ketua: Sari Wahyuni, Ph.D. dan anggotanya Prof. Komarudin Hidayat, Ph.D, Prof. Martani Huseini, Ph.D. Muliaman D. Hadad, Ph.D. dan Dr. Mustafa Edwin Nasution. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

1 hour ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

2 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

2 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

4 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

5 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

8 hours ago