Moneter dan Fiskal

Strategi BKPM Selesaikan Investasi Mangkrak Ditengah Pandemi 

Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan sejumlah strategi untuk menarik investasi di masa pandemi Covid-19. Salah satunya dengan menyelesaikan investasi mangkrak agar target investasi di 2020 dapat terealisasi.

Bahlil Lahadalia selaku Kepala BKPM mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar Rp410 triliun investasi mangkrak yang sudah terselesaikan dari total Rp708 triliun. Investasi mangkrak ini pun sudah masuk ke Indonesia sejak tiga hingga empat tahun lalu, namun terganjal sejumlah masalah.

“Ini enggak terselesaikan. Nah makanya kami fokus, karena ibarat main bola itu kayak Juventus, menyerang dan bertahan. Jadi kita bertahan, kita menyelesaikan dulu yang ada,” ujarnya pada acara Webinar Internasional bertajuk “Relocating Investment to Indonesia in The Time of Covid-19: Opportunity and Challenge”, di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020.

Menurutnya masalah terbesar investasi di Indonesia saat ini terletak pada arogansi sektoral antara kementerian atau lembaga, tumpang tindih antara peraturan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, hingga persoalan pembebasan lahan.

“Dari kondisi objektif yang ada, kita kalah dengan beberapa negara di Asia Tenggara, seperti Vietnam misalnya. Dan kita kalahnya lagi-lagi di area birokrasi dan lahan. Makanya nanti untuk urusan izin tanah, BKPM yang urus. Untuk lahannya ada di Batang,” jelasnya.

Di samping investasi mangkrak, BKPM juga terus berupaya menarik investasi baru. Bukan hanya investasi dari Penanaman Modal Asing (PMA) saja, tetapi juga Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang di dalamnya terdapat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kemudian di aspek lain kami juga mendorong PMDN. Kita tahu, ketika FDI kita kurang masuk, maka potensi yang ada di dalam negeri kita harus dimaksimalkan. Caranya kita coba datangi setiap perusahaan yang berpotensi melakukan ekspansi,” jelas dia.

Bahlil menambahkan BKPM saat ini tidak hanya membantu pengurusan izin saja, tapi juga membantu penyelesaian masalah yang dihadapi investor. Tujuannya adalah agar ada percepatan realisasi investasi meski di tengah kondisi pandemi covid-19.

Di samping itu, ia juga mendukung penuh penyelesaian pembuatan UU Omnibus Law, karena akan sangat menopang realisasi investasi di Indonesia. (*) Steven

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

10 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

11 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

12 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

12 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

15 hours ago