Bank Indonesia: Fokus pada penguatan rupiah. (Foto: Dok. Infobank).
Jakarta – Pada tahun 2016, bauran kebijakan Bank Indonesia (BI) tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap memelihara momentum pertumbuhan ekonomi.
Untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional, perlu beberapa strategi. Khusus di bidang moneter, pemanfaaatan ruang pelonggaran moneter dilakukan secara terukur dengan tetap konsisten menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
“Kebijakan tersebut akan didukung oleh upaya untuk menjaga nilai tukar yang sesuai fundamentalnya, memperkuat kecukupan cadangan devisa, dan mengelola aliran modal asing,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2016.
Sedangkan di bidang makroprudensial, kata Tirta, kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus dilanjutkan dengan tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan, dan terus mendorong pendalaman pasar keuangan.
“Di bidang sistem pembayaran, kebijakan diarahkan untuk mengembangkan industri sistem pembayaran domestik yang lebih efisien, termasuk melalui perluasan elektronifikasi sistem pembayaran,” tukasnya.
Berbagai kebijakan tersebut akan disertai dengan peningkatan koordinasi dengan Pemerintah dan institusi terkait sehingga stabilitas makroekonomi tetap terjaga, dengan struktur perekonomian yang lebih kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More
Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More
Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More
Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More