Keuangan

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting

  • Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City, sebagai bagian dari penataan ulang layanan agar lebih adaptif terhadap dinamika pasar.
  • Relokasi ini menjadi momentum penguatan layanan, mencerminkan komitmen perusahaan untuk bertransformasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
  • Fasilitas kantor baru diproyeksikan meningkatkan efektivitas layanan, mulai dari penutupan polis, klaim, hingga konsultasi risiko dengan pengalaman yang lebih cepat dan profesional.

Jakarta – PT Asuransi Tri Pakarta mengambil langkah strategis dengan merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Di balik langkah yang tampak sederhana, Tri Pakarta sebenarnya tengah menata ulang pendekatan layanannya agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar yang makin dinamis.

Direktur Utama PT Asuransi Tri Pakarta, G.C. Koen Yulianto, mengatakan pemindahan kantor ini menjadi momentum penting bagi penguatan layanan perusahaan.

“Relokasi kantor cabang Pondok Indah merupakan wujud komitmen Tri Pakarta untuk terus bertransformasi dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya, Jumat (5/12).

Baca juga: Asuransi Tri Pakarta Targetkan GWP Rp2 Triliun di 2025, Ini Strateginya
Baca juga: AAUI Minta Respons Cepat Industri Asuransi di Tengah Pendataan Klaim Banjir Sumatra

Ia menambahkan bahwa fasilitas baru akan menunjang standar pelayanan yang lebih prima.

“Dengan fasilitas baru yang lebih baik, kami berharap dapat memberikan pengalaman pelayanan asuransi yang lebih cepat, nyaman, dan profesional bagi seluruh nasabah,” jelas Koen.

Kantor cabang Pondok Indah yang baru diproyeksikan menjadi fasilitas pelayanan yang lebih efektif, mulai dari penutupan polis hingga layanan klaim dan konsultasi risiko. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

6 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

1 hour ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

1 hour ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

2 hours ago