News Update

Stimulus Pemerintah Jadi Harapan Bangkitkan UMKM Saat Pandemi

Jakarta – Pademi covid-19 telah memberikan dampak yang luar biasa kepada sektor kesehatan, sosial, ekonomi dan sektor keuangan. Bagaimana tidak, pencegahan pergerakan manusia saat PSBB telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kegiatan ekonomi terutama UMKM.

Sebagai sektor yang menopang sebanyak 57% perekonomian Indonesia, UMKM juga telah menjadi prioritas utama kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa satu-satunya cara UMKM dapat bangkit ialah melalui stimulus fiskal.

“Saat ini ketika market lumpuh, pelaku usaha sedang struggle, masyarakat terdampak. Dalam 3 pilar masyarakat tentu sekarang kita bisa berharap pada negara pada goverment. Ini yang membuat bagaimana kebijakan pemerintah sangat signifikan dan harus betul-betul dibuka secara transparan sekaligus akuntabel,” kata Yustinus dalam diskusi Kementerian Keuangan dengan tajuk UMKM Melejit Ekonomi Bangkit, di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan bahwa UMKM yang sebagian besar masih bergantung pada aktivitas jual beli secara langsung sangat terdampak oleh pandemi covid-19.

“Penurunan atau terhentinya aktivitas UMKM berdampak pada kelancaran kredit dan menipisnya modal usaha,” katanya.

Memahami tantangan yang sedang dihadapi oleh UMKM, Hadiyanto menuturkan bahwa pemerintah sedang menyusun kebijakan untuk UMKM yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Khusus untuk UMKM pemerintah memberikan paket lengkap kemudahan, dari mulai relaksasi pembayaran kredit hingga kemudahan akses kredit modal kerja baru untuk memulai kembali usaha yang sempat menurun atau bahkan terhenti,” ujar Hadiyanto.

Penyederhanaan prosedur atau bahkan fasilitas juga diupayakan agar semakin mudah dan semakin banyak UMKM yang bisa menikmati fasilitas yang diberikan pemerintah. Salah satunya ialah peminjaman kredit modal kerja sebesar Rp2,5 juta yang bisa dilakukan tanpa jaminan.

“Semua upaya ini dilakukan dengan upaya untuk membuat UMKM melejit dan ekonomi bangkit,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

35 mins ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

59 mins ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

1 hour ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

1 hour ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

5 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

8 hours ago