Perbankan dan Keuangan

Status BPR Karya Utama Jabar Berubah jadi Perusahaan Terelasi Bank BJB

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb (BJBR) mengumumkan terkait dengan perubahan pemegang saham pengendali (PSP) PT BPR Karya Utama Jabar yang awalnya sebagai anak perusahaan, kini menjadi perusahaan terelasi dalam konglomerasi keuangan bank bjb.

Berdasarkan penjelasan manajemen dalam keterbukaan informasi, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan No. SR-38/KR.0221/2023 pada tanggal 4 Mei 2023.

“Hal penyampaian keputusan hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan atas pencalonan pemegang saham pengendali (PSP) serta pemegang saham pengenal terakhir (PSPT) PT BPR Karya Utama Jabar (Perseroda) melalui pengambilalihan (Akuisisi),” tulis manajemen dikutip, 4 Juli 2023.

Baca juga: BNI Siap Kolaborasi di Indonesia Incorporated Hongkong

Sehingga, ke depannya laporan keuangan PT BPR Karya Utama Jabar tidak lagi dikonsolidasikan dalam laporan keuangan konsolidasian bank bjb.

Kemudian, atas perubahan tersebut, PSP PT BPR Karya Utama Jabar dari bank bjb menjadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) diakomodir dalam perubahan struktur konglomerasi bank bjb menjadi sebagai berikut:

  • PSP Non LJK: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  • Entitas Utama: bank bjb
  • Perusahaan Anak: PT Bank Jabar Banten Syariah, PT BPR Intan Jabar, dan PT bjb Sekuritas Jawa Barat
  • Perusahaan Terelasi: PT BPR Karya Utama Jabar, PD BPR LPK Parungpanjang Kab. Bogor, PT BPR Cianjur Jabar Kab. Cianjur, PD BPR PK Balongan Kab. Indramayu, PT BPR Majalengka Jabar Kab. Majalengka, PT BPR Wibawa Mukti Jabar Kab. Bekasi, PT BPR Cipatujah Jabar Kab. Tasikmalaya, dan PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar Kab. Ciamis.

Adapun, sebelumnya pada 17 Desember 2021, Pemprov Jabar melakukan setoran modal kepada BPR KUJ sebesar Rp6 miliar, sehingga komposisi saham Pemprov Jabar berdasarkan Akta RUPS lainnya menjadi 44,52% dengan modal disetor Rp11,99 miliar.

Baca juga: BTN Siap Kuasai Pangsa Pasar KPR di Semester II-2023

Lalu, pada 22 Desember 2021 PT BPR Karya Utama Jabar mengajukan permohonan persetujuan izin pengambilalihan PSP oleh Pemprov Jabar kepada OJK dan tiga bulan berikutnya para pemegang saham menyetujui perubahan PSP tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

6 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

6 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

8 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

9 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

10 hours ago