Perbankan dan Keuangan

Status BPR Karya Utama Jabar Berubah jadi Perusahaan Terelasi Bank BJB

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb (BJBR) mengumumkan terkait dengan perubahan pemegang saham pengendali (PSP) PT BPR Karya Utama Jabar yang awalnya sebagai anak perusahaan, kini menjadi perusahaan terelasi dalam konglomerasi keuangan bank bjb.

Berdasarkan penjelasan manajemen dalam keterbukaan informasi, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan No. SR-38/KR.0221/2023 pada tanggal 4 Mei 2023.

“Hal penyampaian keputusan hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan atas pencalonan pemegang saham pengendali (PSP) serta pemegang saham pengenal terakhir (PSPT) PT BPR Karya Utama Jabar (Perseroda) melalui pengambilalihan (Akuisisi),” tulis manajemen dikutip, 4 Juli 2023.

Baca juga: BNI Siap Kolaborasi di Indonesia Incorporated Hongkong

Sehingga, ke depannya laporan keuangan PT BPR Karya Utama Jabar tidak lagi dikonsolidasikan dalam laporan keuangan konsolidasian bank bjb.

Kemudian, atas perubahan tersebut, PSP PT BPR Karya Utama Jabar dari bank bjb menjadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) diakomodir dalam perubahan struktur konglomerasi bank bjb menjadi sebagai berikut:

  • PSP Non LJK: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  • Entitas Utama: bank bjb
  • Perusahaan Anak: PT Bank Jabar Banten Syariah, PT BPR Intan Jabar, dan PT bjb Sekuritas Jawa Barat
  • Perusahaan Terelasi: PT BPR Karya Utama Jabar, PD BPR LPK Parungpanjang Kab. Bogor, PT BPR Cianjur Jabar Kab. Cianjur, PD BPR PK Balongan Kab. Indramayu, PT BPR Majalengka Jabar Kab. Majalengka, PT BPR Wibawa Mukti Jabar Kab. Bekasi, PT BPR Cipatujah Jabar Kab. Tasikmalaya, dan PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar Kab. Ciamis.

Adapun, sebelumnya pada 17 Desember 2021, Pemprov Jabar melakukan setoran modal kepada BPR KUJ sebesar Rp6 miliar, sehingga komposisi saham Pemprov Jabar berdasarkan Akta RUPS lainnya menjadi 44,52% dengan modal disetor Rp11,99 miliar.

Baca juga: BTN Siap Kuasai Pangsa Pasar KPR di Semester II-2023

Lalu, pada 22 Desember 2021 PT BPR Karya Utama Jabar mengajukan permohonan persetujuan izin pengambilalihan PSP oleh Pemprov Jabar kepada OJK dan tiga bulan berikutnya para pemegang saham menyetujui perubahan PSP tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

1 hour ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

1 hour ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

2 hours ago

Nobu Bank Siap Sukseskan QRIS Tap Berbasis NFC di Moda Transportasi Umum

Jakarta – Bank Indonesia (BI) beserta seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Melemah, Cek 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

3 hours ago

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

13 hours ago