Perbankan dan Keuangan

Status BPR Karya Utama Jabar Berubah jadi Perusahaan Terelasi Bank BJB

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb (BJBR) mengumumkan terkait dengan perubahan pemegang saham pengendali (PSP) PT BPR Karya Utama Jabar yang awalnya sebagai anak perusahaan, kini menjadi perusahaan terelasi dalam konglomerasi keuangan bank bjb.

Berdasarkan penjelasan manajemen dalam keterbukaan informasi, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan No. SR-38/KR.0221/2023 pada tanggal 4 Mei 2023.

“Hal penyampaian keputusan hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan atas pencalonan pemegang saham pengendali (PSP) serta pemegang saham pengenal terakhir (PSPT) PT BPR Karya Utama Jabar (Perseroda) melalui pengambilalihan (Akuisisi),” tulis manajemen dikutip, 4 Juli 2023.

Baca juga: BNI Siap Kolaborasi di Indonesia Incorporated Hongkong

Sehingga, ke depannya laporan keuangan PT BPR Karya Utama Jabar tidak lagi dikonsolidasikan dalam laporan keuangan konsolidasian bank bjb.

Kemudian, atas perubahan tersebut, PSP PT BPR Karya Utama Jabar dari bank bjb menjadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) diakomodir dalam perubahan struktur konglomerasi bank bjb menjadi sebagai berikut:

  • PSP Non LJK: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  • Entitas Utama: bank bjb
  • Perusahaan Anak: PT Bank Jabar Banten Syariah, PT BPR Intan Jabar, dan PT bjb Sekuritas Jawa Barat
  • Perusahaan Terelasi: PT BPR Karya Utama Jabar, PD BPR LPK Parungpanjang Kab. Bogor, PT BPR Cianjur Jabar Kab. Cianjur, PD BPR PK Balongan Kab. Indramayu, PT BPR Majalengka Jabar Kab. Majalengka, PT BPR Wibawa Mukti Jabar Kab. Bekasi, PT BPR Cipatujah Jabar Kab. Tasikmalaya, dan PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar Kab. Ciamis.

Adapun, sebelumnya pada 17 Desember 2021, Pemprov Jabar melakukan setoran modal kepada BPR KUJ sebesar Rp6 miliar, sehingga komposisi saham Pemprov Jabar berdasarkan Akta RUPS lainnya menjadi 44,52% dengan modal disetor Rp11,99 miliar.

Baca juga: BTN Siap Kuasai Pangsa Pasar KPR di Semester II-2023

Lalu, pada 22 Desember 2021 PT BPR Karya Utama Jabar mengajukan permohonan persetujuan izin pengambilalihan PSP oleh Pemprov Jabar kepada OJK dan tiga bulan berikutnya para pemegang saham menyetujui perubahan PSP tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

3 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

3 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

3 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

4 hours ago

Mayoritas Saham Indeks INFOBANK15 Menguat, Ini Daftarnya

Poin Penting INFOBANK15 menguat 0,80 persen ke 1.025,73, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah… Read More

6 hours ago

5 Saham Top Leaders Penggerak IHSG Pekan Ini, Siapa Paling Moncer?

Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen ke level 8.271,76, dengan kapitalisasi… Read More

6 hours ago