Perbankan dan Keuangan

Status BPR Karya Utama Jabar Berubah jadi Perusahaan Terelasi Bank BJB

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb (BJBR) mengumumkan terkait dengan perubahan pemegang saham pengendali (PSP) PT BPR Karya Utama Jabar yang awalnya sebagai anak perusahaan, kini menjadi perusahaan terelasi dalam konglomerasi keuangan bank bjb.

Berdasarkan penjelasan manajemen dalam keterbukaan informasi, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan No. SR-38/KR.0221/2023 pada tanggal 4 Mei 2023.

“Hal penyampaian keputusan hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan atas pencalonan pemegang saham pengendali (PSP) serta pemegang saham pengenal terakhir (PSPT) PT BPR Karya Utama Jabar (Perseroda) melalui pengambilalihan (Akuisisi),” tulis manajemen dikutip, 4 Juli 2023.

Baca juga: BNI Siap Kolaborasi di Indonesia Incorporated Hongkong

Sehingga, ke depannya laporan keuangan PT BPR Karya Utama Jabar tidak lagi dikonsolidasikan dalam laporan keuangan konsolidasian bank bjb.

Kemudian, atas perubahan tersebut, PSP PT BPR Karya Utama Jabar dari bank bjb menjadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) diakomodir dalam perubahan struktur konglomerasi bank bjb menjadi sebagai berikut:

  • PSP Non LJK: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  • Entitas Utama: bank bjb
  • Perusahaan Anak: PT Bank Jabar Banten Syariah, PT BPR Intan Jabar, dan PT bjb Sekuritas Jawa Barat
  • Perusahaan Terelasi: PT BPR Karya Utama Jabar, PD BPR LPK Parungpanjang Kab. Bogor, PT BPR Cianjur Jabar Kab. Cianjur, PD BPR PK Balongan Kab. Indramayu, PT BPR Majalengka Jabar Kab. Majalengka, PT BPR Wibawa Mukti Jabar Kab. Bekasi, PT BPR Cipatujah Jabar Kab. Tasikmalaya, dan PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar Kab. Ciamis.

Adapun, sebelumnya pada 17 Desember 2021, Pemprov Jabar melakukan setoran modal kepada BPR KUJ sebesar Rp6 miliar, sehingga komposisi saham Pemprov Jabar berdasarkan Akta RUPS lainnya menjadi 44,52% dengan modal disetor Rp11,99 miliar.

Baca juga: BTN Siap Kuasai Pangsa Pasar KPR di Semester II-2023

Lalu, pada 22 Desember 2021 PT BPR Karya Utama Jabar mengajukan permohonan persetujuan izin pengambilalihan PSP oleh Pemprov Jabar kepada OJK dan tiga bulan berikutnya para pemegang saham menyetujui perubahan PSP tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

2 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

3 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

3 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

5 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

5 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

5 hours ago