Jakarta – SODA, startup e-commerce Jepang berhasil mengantongi pendanaan seri C dan mengumpulkan US$56,4 juta. Pendanaan ini diikuti oleh perusahaan portofolio SoftBank Ventures Asia (SBVA), KREAM, platform reseller sepatu asal Korea, serta perusahaan ventura, Altos Ventures dan JAFCO.
Investasi ini memungkinkan SODA untuk melakukan merger dan akuisisi (M&A) penting yang menempatkan startup e-commerce sepatu tersebut berada pada posisi yang kuat di pasar sepatu kets Jepang.
“Saat ini kami akan fokus pada ekspansi masa depan ke seluruh pasar Asia, dimulai dengan Indonesia dan Filipina di tahun depan,” kata Yuta Uchiyama, CEO SODA dalam keterangan resminya, 28 Juli 2021.
Pada kesempatan yang sama, JP Lee, CEO SoftBank Ventures Asia optimis akan ada potensi pertumbuhan kuat di industri ini. Ia berharap jaringan global SBVA mampu membantu meningkatkan volume transaksi penjualan sneaker SODA.
Sebagai informasi pada Mei 2021, SODA mencapai angka penjualan sekitar US$34,7 juta dan membukukan pertumbuhan 900% secara tahunan. Selain SODA, investasi lain SBVA di industri sepatu kets termasuk KREAM dan Nice, platform perdagangan sepatu kets yang berbasis di China. KREAM, yang meluncur pada Maret 2020, mengalami tingkat pertumbuhan sebesar 121% dalam 12 bulan terakhir dengan nilai transaksi kotor sekitar US$ 234,7 juta. (*)
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More