News Update

StandChart Fasilitasi Investasi Berbasis Syariah di Luar Negeri

Jakarta–Pada bulan November 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan kelonggaran kebijakan terkait investasi luar negeri terbatas pada pengelolaan reksa dana berbasis syariah. Kebijakan baru ini membuka kesempatan baru bagi para fund manager untuk mengembangkan portfolio investasinya.

Laporan terakhir menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 1.000 buah produk reksa dana berbasis syariah bervolume hingga lebih dari USD60 miliar dengan nasabah yang tersebar di wilayah Kerajaan Arab Saudi, Malaysia, Luxembourg, serta di Asia, Eropa, dan Afrika. Standard Chartered sendiri beroperasi di negara-negara dimana lebih dari dua-pertiga pasar reksa dana berbasis syariah berada.

Global Head of Investors & Intermediaries Standard Chartered Bank, Margaret Harwood-Jones mengatakan, pihaknya adalah penyedia layanan kustodi bertaraf internasional, yang melayani berbagai pasar terdepan di wilayah  Afrika, Asia dan Timur Tengah. “Melalui keunggulan jaringan sub-kustodi dan keberadaan di tiga benua tersebut, Standard Chartered terus melakukan investasi dan mengembangkan jaringan. Kami menyediakan akses cepat dan nyaman ke beragam pasar sekuritas global,” tukasnya dalam keterangan pers Selasa, 4 April 2016.

Sementara itu, Country Head of Transaction Banking of Standard Chartered Bank Indonesia, Michael Sugirin menegaskan, Standard Chartered sangat bangga atas kemampuan dalam terus berinovasi guna menjadi yang terdepan dalam menyediakan layanan dan produk terbaik bagi para klien Fund Managers. “Melalui kemitraan dengan Standard Chartered Bank di Indonesia, Fund Managers bisa mendapatkan akses layanan kustodi serta kliring ke berbagai pasar sekuritas di luar negeri hanya melalui satu akses dan layanan antarmuka,” imbuhnya.

Standard Chartered Bank yang bertindak sebagai Bank Kustodi Global menerima banyak permintaan informasi dari Fund Managers di Indonesia terkait bagaimana Standard Chartered dapat memberi solusi bagi para fund managers dalam berinvestasi dengan instrumen investasi luar negeri berbasis Syariah.  Menanggapi permintaan tersebut, hari ini Standard Chartered menggelar diskusi panel bertajuk  “Investasi Reksa Dana Indonesia di Saham Luar Negeri berbasis Syariah” sebagai upaya untuk meyakinkan para fund managers dalam memanfaatkan kebijakan baru ini.  (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

6 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

9 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

9 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

9 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

11 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

11 hours ago