News Update

StandChart Fasilitasi Investasi Berbasis Syariah di Luar Negeri

Jakarta–Pada bulan November 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan kelonggaran kebijakan terkait investasi luar negeri terbatas pada pengelolaan reksa dana berbasis syariah. Kebijakan baru ini membuka kesempatan baru bagi para fund manager untuk mengembangkan portfolio investasinya.

Laporan terakhir menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 1.000 buah produk reksa dana berbasis syariah bervolume hingga lebih dari USD60 miliar dengan nasabah yang tersebar di wilayah Kerajaan Arab Saudi, Malaysia, Luxembourg, serta di Asia, Eropa, dan Afrika. Standard Chartered sendiri beroperasi di negara-negara dimana lebih dari dua-pertiga pasar reksa dana berbasis syariah berada.

Global Head of Investors & Intermediaries Standard Chartered Bank, Margaret Harwood-Jones mengatakan, pihaknya adalah penyedia layanan kustodi bertaraf internasional, yang melayani berbagai pasar terdepan di wilayah  Afrika, Asia dan Timur Tengah. “Melalui keunggulan jaringan sub-kustodi dan keberadaan di tiga benua tersebut, Standard Chartered terus melakukan investasi dan mengembangkan jaringan. Kami menyediakan akses cepat dan nyaman ke beragam pasar sekuritas global,” tukasnya dalam keterangan pers Selasa, 4 April 2016.

Sementara itu, Country Head of Transaction Banking of Standard Chartered Bank Indonesia, Michael Sugirin menegaskan, Standard Chartered sangat bangga atas kemampuan dalam terus berinovasi guna menjadi yang terdepan dalam menyediakan layanan dan produk terbaik bagi para klien Fund Managers. “Melalui kemitraan dengan Standard Chartered Bank di Indonesia, Fund Managers bisa mendapatkan akses layanan kustodi serta kliring ke berbagai pasar sekuritas di luar negeri hanya melalui satu akses dan layanan antarmuka,” imbuhnya.

Standard Chartered Bank yang bertindak sebagai Bank Kustodi Global menerima banyak permintaan informasi dari Fund Managers di Indonesia terkait bagaimana Standard Chartered dapat memberi solusi bagi para fund managers dalam berinvestasi dengan instrumen investasi luar negeri berbasis Syariah.  Menanggapi permintaan tersebut, hari ini Standard Chartered menggelar diskusi panel bertajuk  “Investasi Reksa Dana Indonesia di Saham Luar Negeri berbasis Syariah” sebagai upaya untuk meyakinkan para fund managers dalam memanfaatkan kebijakan baru ini.  (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

3 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

6 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

7 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

7 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

8 hours ago