Moneter dan Fiskal

Standard Chartered Ramal Suku Bunga BI Mulai Turun di Semester II 2024

Jakarta – Standard Chartered memproyeksikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI-Rate akan mulai terjadi penurunan sebesar 25 basis poin (bps) pada semester II 2024.

“Bank Indonesia (BI) hanya menurunkan suku bunga sebesar 25 bps pada paruh kedua tahun 2024,” ujar Chief Economist and Head of FX, ASEAN & South Asia, Standard Chartered Edward Lee dalam keterangannya dikutip Jumat, 26 Juli 2024.

Edward mengatakan, penundaan dimulainya siklus penurunan suku bunga acuan oleh BI hingga kuartal keempat tahun 2024 disebabkan oleh sejumlah faktor.

Baca juga: Sederet PR Berat Prabowo Wujudkan Ekonomi RI 8 Persen

Faktor tersebut, yakni kekhawatiran fiskal yang terjadi di Indonesia akibat adanya transisi pemerintahan baru. Kemudian, permintaan konsumen yang masih kuat, dan tekanan yang baru-baru ini terjadi terhadap rupiah.

“Ini kemungkinan akan menunda dimulainya siklus penurunan suku bunga hingga kuartal keempat tahun 2024,” jelasnya.

Meskipun terjadi kenaikan suku bunga yang mengejutkan di akhir April lalu, tambah Edward, Standard Chartered melihat BI hanya menurunkan suku bunga sebesar 25 bps pada paruh kedua tahun 2024, diikuti dengan siklus pelonggaran moneter bertahap di tahun 2025 dan 2026.

Diketahui, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Juli 2024 memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6,25 persen.

Adapun, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga masih di tahan yang masing-masing sebesar 5,50 persen dan 7 persen.

Baca juga: Bujuk Investor, Airlangga Pamer Ketahanan Ekonomi RI

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025, termasuk efektivitas dalam menarik aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Perry dalam RDG di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bikin Ngiler! Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden

Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More

2 hours ago

Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas dalam Serangan Israel

Jakarta – Pemimpin Hamas Yahya Sinwar dikabarkan tewas dalam serangan yang dilancarkan militer Israel di… Read More

2 hours ago

Bos BEI Harap Ada BUMN IPO di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More

3 hours ago

Kadin Bentuk Asosiasi Keamanan Siber ADIKSI, Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More

3 hours ago

Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Program Berkah Berlimpah Mega Syariah Tahap Tiga

Jakarta – Bank Mega Syariah mengumumkan sebanyak 71 nasabah beruntung terpilih sebagai pemenang program Berkah Berlimpah Mega… Read More

3 hours ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

4 hours ago