Jakarta — Standard Chartered Bank Indonesia (Standchart) mencatatkan laba bersih hasil kinerja untuk tahun 2018 sebesar Rp536 miliar, angka tersebut terlihat tumbuh meroket sebesar 371% bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Rino Donosepoetro, Chief Executive Officer (CEO) Standchart mengatakan‚ keberhasilan strategi transformasi yang dilakukan sejak 2017 telah mendorong kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam mengoptimalisasi potensi yang ada demi pengembangan Standard Chartered Bank Indonesia secara eksponensial.
“Pencapaian Laba Bersih tertinggi sejak 2014 di tahun 2018 ini mempakan salah satu milestones penting dalam upaya kami mencapai aspirasi sebagai Bank Internasional terbaik di Indonesia,” kata Rino di Hotel Raflles Jakarta, Senin 4 Maret 2019.
Selain pencapaian kinerja finansial, Standard Chartered juga mendukung program pemerintah menumbuhkan sektor ekspor dan mendukung investasi asing ke Indonesia.
Pengelolaan manajemen likuiditas yang baik juga membuahkan hasil yakni peningkatan rasio Net Interest Margin (NIM) dari 4,26% menjadi 4,38%.
Pengeluaran beban operasional Bank tumbuh sebesar 6% di tahun 2018. Pencapaian ini didukung oleh upaya peningkatan digitalisasi dan efisiensi proses internal menjadi simple, better, faster. Efisiensi biaya menghasilkan penurunan Cost to Income ratio (CIR) menurun ke level 65% dari 68% di tahun lalu . (*)
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More